Satpol PP Surabaya Razia Warung Remang-remang Sediakan LC

Waduh gak bahaya ta?

Surabaya, IDN Times - Satpol PP Kota Surabaya merazia sejumlah warung yang diindikasi menjual minuman keras pada Kamis (23/11/2023). Saat razia, Satpol PP mendapati ada pemandu lagu atau LC di salah satu warung yang menyediakan minuman keras. 

Sub koordinator Penyelidikan dan Penyidikan, Bagus Tirta mengatakan, pihaknya menyasar beberapa tempat yang menjual minuman beralkohol. Seperti warung remang-remang, ruko hingga tempat hiburan malam. 

"Kami melakukan pengawasan di sebuah warung, secara aturan warung seperti ini tidak ada izin. Tetapi yang menjadi atensi kami adalah disitu menjual minuman beralkohol," kata Bagus. 

Saat razia di sebuah warung di kawasan Kalimas Baru, kelurahan Tanjung Perak Surabaya, petugas mendapati ada dua orang sebagai pemandu lagu. Dari hasil pendataan identitas, kedua pemandu lagu tersebut sudah cukup umur dan mereka hanya bekerja freelance di warung tersebut.

“Kami sudah pastikan ke penjaganya, memang benar mereka LC tetapi freelance. Sehingga bukan pihak warung yang menyediakan mereka (LC),” kata Bagus.

Hasil razia itu, Satpol PP hanya menyita barang bukti delapan botol minuman beralkohol. Lima botol minuman berukuran besar dan tiga botol minuman berukuran kecil, yang dimana minuman tersebut termasuk kedalam minuman golongan A.

“Untuk barang bukti akan kami tindak lanjuti dengan tipiring. Kami akan panggil yang punya, kalau sudah ada BAP pemeriksaan kami serahkan ke Pengadilan Negeri (PN) untuk disidang,” jelas Bagus.

Bagus juga mengatakan, warung tersebut hanya dilakukan tipiring terkait barang bukti. Sehingga tidak dilakukan penyegelan warung bahkan penutupan.

“Untuk penyegelan warung sebenarnya bisa, untuk giat hari ini tipiring dulu. Kalau memang mereka ada pengulangan seperti menjual mihol, menampung LC, maka akan ada tindak lanjut berupa penyegelan,” jelas Bagus.

Razia minuman beralkohol ini akan dilakukan secara masif di Kota Surabaya. Tujuannya, agar warga tertib aturan dan perizinan serta menjaga ketentraman dan ketertiban umum di wilayah kota Surabaya.

“Satpol PP akan terus mengontrol RHU yang telah dijaring, untuk shock therapy. Karena disana disinyalir tidak hanya satu toko, ada beberapa. Diharapkan kedepannya ketika satu warung sudah dilakukan razia, warung yang lain dapat berbenah. Penertiban ini akan dilakukan secara rutin, kami juga sudah melakukan giat asuhan rembulan. Kami juga menyasar ke warung, ruko besar yang menyalahi aturan,” pungkas Bagus.

Baca Juga: Enam Orang Terjaring Razia Karaoke Remang-remang di Sampang

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya