Curi Ponsel, Seorang Pengemudi Ojek Daring di Malang Ditangkap Polisi
Pelaku diciduk di rumahnya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Satreskirim Polres Malang Kota berhasil mengungkap pencurian dengan kekerasan. Karena itu, polisi menangkap seorang ojek daring berinisial WAR (33).
"Pelaku masih sekitar 2 minggu menjadi ojek online," kata AKP Komang Yogi Arya Wiguna saat press release di Polres Malang Kota, Jum'at (8/3).
Baca Juga: Ngeyel Curi Ikan, Kapal Vietnam Ditembak Meriam oleh TNI AL
1. Kronologi kejadian pencurian
AKP Komang mengungkapan pencurian itu dilakukan pada saat malam hari sekitar 3 minggu yang lalu di depan Balai Kota Malang. WAR berpura-pura bertanya kepada korban apakah memesan ojek daring apa tidak.
Korban kemudian menunjukkan kepada WAR jika dia tidak memiliki aplikasi ojek daring di ponselnya. Karena tidak mempunya aplikasi ojek daring, maka tidak bisa memesan ojek.
"Lalu korban menunjukkan ponselnya kepada tersangka, tapi secara tiba-tiba pelaku mengambilnya dan kabur," terangnya.
Baca Juga: Polisi Amankan Gudang Tempat Pencurian Kendaraan Bermotor