Waduh! Hampir Semua Paslon Langgar Protokol Kesehatan COVID-19
Sebanyak 41 paslon langgar protokol kesehatan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Komisioner Divisi Pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur (Jatim), Aang Khunaifi memberi catatan merah pada pendaftaran calon kepala dan wakil kepala daerah di 19 kabupaten/kota. Pendaftaran itu sendiri berlangsung selama tiga hari, yakni 4-6 September 2020.
1. Sebanyak 41 paslon langgar protokol kesehatan
Aang membeberkan bahwa hampir semua pasangan calon yang mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah masing-masing melakukan pelanggaran. Para paslon diketahui tidak mematuhi protokol kesehatan COVID-19 dengan menggelar arak-arakan yang mengakibatkan kerumunan.
"Jadi hampir rata semua di 19 kabupaten kota, ada 41 pasangan calon yang mendaftar itu hampir rata-rata kegiatan melakukan pendaftaran di kantor KPU dilakukan dengan cara arak-arakan di luar kantor KPU," ujar Aang.
Baca Juga: Langgar Protokol, Tiga Bacalon Kepala Daerah di Jatim Ditegur Mendagri
Baca Juga: Massa Berkerumun saat Pendaftaran Bacawali, KPU dan Bawaslu Pasrah