Massa Berkerumun saat Pendaftaran Bacawali, KPU dan Bawaslu Pasrah

Bijak kah beramai-ramai di tengah pandemik seperti ini?

Surabaya, IDN Times - Arak-arakan yang meriah memang menyenangkan untuk dilihat, apalagi saat mengantarkan pasangan jagoan mereka mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya. Namun sayangnya, hal itu tidak mendukung kampanye protokol kesehatan yang digalakkan pemerintah. Yaitu menjaga jarak di tengah pandemik COVID-19.

1. Sengaja bawa rombongan

Massa Berkerumun saat Pendaftaran Bacawali, KPU dan Bawaslu PasrahKerumunan massa pengantar Bacawali-bacawawali dari PDIP, Eri-Armuji di KPU Surabaya, Jumat (4/9/2020). IDN Times/Fitria Madia

Hal ini terjadi saat rombongan pasangan Bakal Calon Wali Kota Surabaya bersama Bakal Calon Wakil Wali Kota Surabaya dari PDI Perjuangan, Eri Cahyadi-Armuji mendaftarkan diri ke KPU Surabaya, Jumat (4/9/2020). Ratusan orang datang dan berdesakan bahkan berebut untuk bisa masuk ke tenda pendaftaran guna menyaksikan jagoan mereka mendaftarkan diri. Aksi saling dorong pun sempat terjadi antara rombongan, tim keamanan, dan media.

Ketua DPC PDIP Surabaya, Adi Sutarwijono mengatakan bahwa banyaknya rombongan tersebut merupakan simbol kekuatan PDIP di Kota Surabaya yang solid. Mereka mendatangkan seluruh pengurus untuk membakar semangat dukungan mereka.

"Pendaftaran ini kami turun full team. Ada dari DPP Bu Risma, ada DPD Pak Whisnu, dan lainnya. Seluruh jajaran Pimpinan Cabang, kecamatan, kelurahan, sampai level RW, simpatisan itu hadir untuk mengantarkan Eri Cahyadi dan Mas Armuji," ujar Adi saat konferensi pers.

2. KPU sudah mengimbau agar tidak membawa banyak massa

Massa Berkerumun saat Pendaftaran Bacawali, KPU dan Bawaslu PasrahKerumunan massa pengantar Bacawali-bacawawali dari PDIP, Eri-Armuji di KPU Surabaya, Jumat (4/9/2020). IDN Times/Fitria Madia

Hanya saja, semangat tersebut menjadi hal yang negatif di tengah pandemik COVID-19. Ratusan orang yang berdesakan tentu tak mengindahkan kampanye jaga jarak yang digaungkan oleh pemerintah. Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi pun mengaku sudah sempat berpesan agar proses pendaftaran tidak melibatkan banyak massa hingga membuat kerumunan.

"Kami sudah menyampaikan imbauan dan sudah menyampaikan aturan. Mari kita patuhi bersama. Ya, nanti kami evaluasi bersama dulu," tutur Nur Syamsi.

Baca Juga: Risma dan Whisnu Kompak Beri Restu Eri Cahyadi-Armuji

3. Bawaslu merasa tidak bisa bertindak

Massa Berkerumun saat Pendaftaran Bacawali, KPU dan Bawaslu PasrahKerumunan massa pengantar Bacawali-bacawawali dari PDIP, Eri-Armuji di KPU Surabaya, Jumat (4/9/2020). IDN Times/Fitria Madia

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Surabaya M. Agil Akbar mengaku tak bisa berbuat apa-apa atas timbulnya kerumunan warga tersebut. Agil mengatakan bahwa terciptanya kerumunan memang bisa melanggar Perwali Kota Surabaya, Inpres nomor 6 tahun 2020, maupun Undang-Undang Kesehatan.

"Tapi itu di luar kewenangan saya. Ini domainnya Gugus Tugas Kota Surabaya. Kalau pelanggaran juga belum kan belum ditetapkan sebagai calon," jelas Agil.

Namun sayangnya, hingga berita ini ditulis, Gugus Tugas COVID-19 Kota Surabaya belum memberikan tanggapan atas kejadian ini.

Baca Juga: Daftar ke KPU, Eri-Armuji Diarak Whisnu Naik Replika Banteng

Topik:

  • Dida Tenola

Berita Terkini Lainnya