TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ucapan Selamat Natal, PWNU Jatim: Hukumnya Khilafiyah

Tak perlu terlalu didebat

Wakil Rais Suriyah PWNU Jatim gelar konferensi pers terkait ucapan Natal di Kantor PWNU Jatim, Selasa (24/12).

Surabaya, IDN Times - Ucapan "Selamat Natal" masih menjadi polemik di tengah masyarakat khususnya yang beragama Islam. Terlebih, baru-baru ini MUI Jatim mengimbau agar muslim tidak memberikan ucapan. PWNU Jatim pun angkat bicara terkait hal tersebut.

1. PWNU akui selalu jadi perdebatan

Wakil Rais Suriyah PWNU Jatim gelar konferensi pers terkait ucapan Natal di Kantor PWNU Jatim, Selasa (24/12). IDN Times/Ardiansyah Fajar

Wakil Rais Suriyah PWNU Jatim, KH Abdul Matin Djawahir mengatakan, terkait ucapan perayaan kepada non muslim selalu menjadi perdebatan di Indonesia. I mengakui banyak pendapat yang memperbolehkan dan melarang.

"Sejak dulu sudah tidak ada selesainya. Ini terdapat perbedaan antar ulama," ujarnya saat konferensi pers di Kantor PWNU Jatim, Selasa (24/12).

2. Hukum mengucapka selamat Natal adalah khilafiyah

Wakil Rais Suriyah PWNU Jatim gelar konferensi pers terkait ucapan Natal di Kantor PWNU Jatim, Selasa (24/12).

Maka dari itu, lanjut Matin, PWNU Jatim telah mengkajinya dalam Lembaga Bhatsul Masail beberapa waktu lalu. Alhasil, apabila ada muslim mengucapkan perayaan hari raya non muslim maka hukumnya khilafiyah.

"Artinya, yang boleh berkeyakinan boleh, silakan. Bagi yg tidak ya tidak. Kalau tidak punya kepentingan apa apa ya diam saja," jelasnya.

Sikap yang diambil PWNU Jatim merupakan jalan tengah untuk menjaga keutuhan Islam dan NKRI. Menurut Matin, keduanya harus berjalan berseiringan.

"Persatuan dan kesatuan lebih diutamakan selama tidak menyentuh kerusakan akidah kita. Kalau ada pendapat perbedaan ya silahkan. Tidak harus sama. Demi utuh islam dan NKRI," jelasnya.

Baca Juga: MUI Jatim Imbau Muslim Tak Ucapkan Selamat dan Memakai Atribut Natal

Berita Terkini Lainnya