Terbitkan SE, PWNU Jatim Imbau Salat Idul Adha di Rumah Saja
Ayo jaga kesehatan, tetap disiplin protokol kesehatan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur (Jatim) menerbitkan Surat Edaran (SE) pelaksanaan Salat Idul Adha, penyembelihan dan distribusi hewan kurban selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. SE bernormor 982/PW/A-II/L/II/2021 itu menganjurkan supaya Salat Idul Adha digelar di rumah saja.
Baca Juga: Takbir Akbar Digelar Virtual, Warga Diimbau Salat Idul Adha di Rumah
1. Tegaskan Salat Idul Adha hukumnya sunnah
Dalam SE yang ditandatangani oleh Rais Syuriah PWNU Jatim KH Anwar Manshur, Katib Syuriah KH Syafruddin Syarif, Ketua Tanfidziyah PWNU Jatim KH Marzuki Mustamar, dan Sekretaris Tanfidziyah Akhmad Muzakki itu menerangkan bahea Salat Idul Adha dengan berjamaah dan khutbah hukumnya sunnah, berbeda dengan Salat Jumat yang hukumnya wajib.
"Iya (PWNU Jatim mengeluarkan SE tersebut)," ujar Sekretaris PWNU Jatim, Akhmad Muzakki.
Baca Juga: Salat Idul Adha di Rumah saat PPKM Darurat, Ini Niat dan Tata Caranya