Telegram Polri Soal PPKM Jilid 2, Polda Jatim Gelar Anev Sore Ini
Akan mendukung kebijakan Pemprov Jatim
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jilid 2 di Jawa-Bali telah berjalan selama satu pekan ini. Namun, penerapannya dinilai tidak efektif oleh Presiden Joko 'Jokowi' Widodo. Merespons hal tersebut, Polri menerbitkan telegram yang ditandatangani Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan, Komjen Pol Agus Andrianto, Senin (1/2/2021).
Ada enam poin yang tertera di dalam telegram terbaru Polri. Pertama soal analisis dan evaluasi (anev) PPKM Jawa-Bali, kedua komunikasi dan kerja sama antara polisi dengan pemda hingga rumah sakit, ketiga sosialisasi dan edukasi ke masyarakat, keempat pembinaan membangun kampung tangguh.
Kemudian kelima, kerja sama antara lembaga dengan stakeholder dalam pelaksaan operasi yustisi, serta keenam meminta mempelajari dan menjadikan pedoman semua telegram dari Kapolri tentang penanganan COVID-19 dengan penerapan disesuaikan situasi dan kondisi kearifan lokal masing-masing daerah.
1. Langsung lakukan anev nanti sore seperti telegram Polri
Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim), Kombes Pol Gatot Repli Handoko memastikan telegram dari Mabes Polri soal PPKM Jilid 2 sudah diterima. Pihaknya pun segera melakukan anev bersama jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim, Kodam V/Brawijaya dan instansi terkait di forkompimda.
"Datanya nanti sore dikumpulkan untuk dilakukan anev sesuai dengan telegram untuk mengambil langkah selanjutnya apa dalam menekan pandemik (COVID-19) di Jatim," ujarnya saat ditelepon, Selasa (2/2/2021).
Baca Juga: PPKM Tak Efektif, Sutiaji Langsung Sidak Sejumlah Instansi
Baca Juga: Jokowi Sebut PPKM Tak Efektif, Khofifah Tunggu Arahan Luhut