RMI NU Jatim Sebut HW Tak Perlu Dikebiri Tapi Dihukum Mati!
Kajian batsul masail tak merekomendasikan kebiri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Plt Ketua Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) Nahdlatul Ulama (NU) Jawa Timur (Jatim), KH Abdussalam Shohib mengecam keras pemerkosaan yang dilakukan HW terhadap 13 santri di Cibiru, Kota Bandung, Jawa Barat.
Meski begitu, ia menyebut HW tidaRabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) tidak perlu dikebiri tapi dipenjara seumur hidup atau hukuman mati.
"Kajian bahtsul masail, tidak rekomendasikan kebiri tapi penjara seumur hidup atau hukuman mati," ujarnya saat konferensi pers di Kantor PWNU Jatim, Minggu (12/12/2021).
Baca Juga: Sekjen PBNU Minta Guru Pemerkosa 12 Santri di Bandung Dikebiri
1. Ajak tak saling menyalahkan, saatnya bantu korban
Pemerkosaan tersebut, kata Gus Salam--sapaan karibnya-, bukan dilakukan di pondok pesantren yang berafiliasi dengan NU. Kendati begitu, ia mengingatkan tidak saatnya untuk saling menyalahkan. Karena hal itu bukanlah solusi. Dia mengajak semua pihak agar bertanggung jawab mendampingi korban, baik secara hukum, moral dan sosial.
"Kita juga ajak semua pihak terbuka, bagi korban dan keluarganya jangan segan melaporkan. Kami NU akan selalu dampingi dan berpihak kepada korban," tegasnya.
Baca Juga: Guru Pesantren di Bandung Perkosa 12 Santri, KPAI : Dicuci Otaknya!