TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

RMI NU Jatim Sebut HW Tak Perlu Dikebiri Tapi Dihukum Mati!

Kajian batsul masail tak merekomendasikan kebiri

Konpers RMI NU Jatim di Kantor PWNU Jatim, Minggu (12/12/2021). IDN Times/Ardiansyah Fajar.

Surabaya, IDN Times - Plt Ketua Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) Nahdlatul Ulama (NU) Jawa Timur (Jatim), KH Abdussalam Shohib mengecam keras pemerkosaan yang dilakukan HW terhadap 13 santri di Cibiru, Kota Bandung, Jawa Barat.

Meski begitu, ia menyebut HW tidaRabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) tidak perlu dikebiri tapi dipenjara seumur hidup atau hukuman mati.

"Kajian bahtsul masail, tidak rekomendasikan kebiri tapi penjara seumur hidup atau hukuman mati," ujarnya saat konferensi pers di Kantor PWNU Jatim, Minggu (12/12/2021).

Baca Juga: Sekjen PBNU Minta Guru Pemerkosa 12 Santri di Bandung Dikebiri

1. Ajak tak saling menyalahkan, saatnya bantu korban

Konpers RMI NU Jatim di Kantor PWNU Jatim, Minggu (12/12/2021). IDN Times/Ardiansyah Fajar.

Pemerkosaan tersebut,  kata Gus Salam--sapaan karibnya-, bukan dilakukan di pondok pesantren yang berafiliasi dengan NU. Kendati begitu, ia mengingatkan tidak saatnya untuk saling menyalahkan. Karena hal itu bukanlah solusi. Dia mengajak semua pihak agar bertanggung jawab mendampingi korban, baik secara hukum, moral dan sosial.

"Kita juga ajak semua pihak terbuka, bagi korban dan keluarganya jangan segan melaporkan. Kami NU akan selalu dampingi dan berpihak kepada korban," tegasnya.

2. Ambil langkah berikan sertifikasi ke ponpes yang afiliasi dengan NU

Konpers RMI NU Jatim di Kantor PWNU Jatim, Minggu (12/12/2021). IDN Times/Ardiansyah Fajar.

Wakil Ketua PWNU Jatim ini menambahkan, kejadian tersebut merupakan momentum introspeksi. Agar tak ada kejadian serupa, RMI NU yang merupakan asosiasi pesantren NU ini berencana memberikan sertifikat kepada pondok-pondok pesantren di bawah naungan RMI. Berupa, pesantren sehat dan aman.

"Kita juga lakukan koordinasi secara internal, komunikasi dan koordinasi dengan LBHNU dan LKKNU. Kita akan koordinasi dengan pihak eksternal yaitu LBH, KPAI, Kemenag dan aparat yang berwenang," kata Gus Salam.

Baca Juga: Guru Pesantren di Bandung Perkosa 12 Santri, KPAI : Dicuci Otaknya!

Berita Terkini Lainnya