TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Risma Bentuk Kepengurusan YKP, Asetnya Masih Diaudit Kejati

Pengurus dipastikan dari ASN

IDN Times/Fitria Madia

Surabaya, IDN Times - Kasus dugaan korupsi Yayasan Kas Pembangunan (YKP) masih diusut oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. Satu persatu pengurusnya pun diperiksa dan sudah mengundurkan diri. Sementara proses hukum sedang berjalan, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menyatakan sudah membentuk kepengurusan baru untuk YKP.

 

1. Pengurus baru dari ASN

IDN Times/Fitria Madia

Risma mengatakan, pengurus baru tersebut berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Surabaya. Orang nomor satu di Jatim itu juga mengaku akan segera melantik kepengurusan baru tersebut.

"Pengurus baru akan segera lakukan sumpah jabatan. Ini karena aset yang dikelola mencapai triliunan rupiah," ujarnya.

2. Akan ada penyerahan aset pemkot

IDN Times/Fitria Madia

 

Wali Kota perempuan Surabaya ini menambahkan, pengurus yang disumpah dari dewan pembina hingga petugas operasional. Setelah sumpah jabatan, nantinya YKP dibawah kepengurusan yang baru ini akan didaftarkan ke notaris.

Hingga saat ini, pihaknya masih menghitung secara rinci besaran aset yang akan dikelola pengurus baru. "Dalam waktu dekat, kejaksaan akan melakukan penyerahan aset ke Pemkot Surabaya," katanya.

3. Pengurus lama sudah berikan aset YKP ke Pemkot melalui Kejati

IDN Times/Fitria Madia

 

Sekadar diketahui, kepengurusan lama, melalui ketua Dewan Pembina YKP Sartono menyatakan mengundurkan diri dari pengurus dan akan menyerahkan seluruh aset YKP kepada Pemkot Surabaya. Pernyataan Sartono itu disampaikan sebelum diperiksa tim penyidik Kejati Jatim pada Rabu (26/6) lalu.

Didampingi anggota dewan pembina, yakni Chiorul Huda, Sartono menyerahkan surat pernyataan pembina YKP yang ditandatangani seluruh anggota dewan pengurus. “Kami sepakat dan akan segera mengundurkan diri dari pembina Yayasan. Sekaligus juga menyerahkan seluruh aset YKP dan PT YEKAPE kepada Pemkot melalui Kejati Jatim,” katanya.

Baca Juga: YKP Menyerah, Penyidikan Masih Terus Berlangsung

Berita Terkini Lainnya