Ratusan Burung dan Kura-kura dari Makassar Diselundupkan ke Jatim
Ada golongan satwa yang dilindungi juga lho!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Sebanyak 633 satwa jenis burung dan kura-kura tanpa dokumen kesehatan akan diselundupkan ke Jawa Timur (Jatim). Hewan itu diketahui berasal dari Makassar. Sesampainya di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, penyelundupan itu digagalkan oleh petugas karantina pada Rabu (24/2/2021) lalu.
Baca Juga: Tutup Akibat PPKM, Madiun Umbul Square Galang Dana untuk Satwa
1. Bermula dari informasi masyarakat, ternyata ada upaya penyelundupan
Penggagalan ini sendiri bermula dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti Karantina Pertanian Surabaya wilayah kerja Tanjung Perak bersama Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Dalam paket selundupan ini ditemukan ratusan burung dan kura-kura yang diangkut dengan truk di KM Dharma Rucitra dari Makassar.
“Modus yang dilakukan tetap sama yaitu 633 ekor satwa tersebut dikemas dalam keranjang plastik dan kandang kawat, lalu disembunyikan dibelakang kursi sopir serta di atas kepala truk. Alat angkut yang digunakan sejumlah (tiga) buah truk,“ ujar Penanggung Jawab (PJ) Wilker Tanjung Perak, Tetty Maria dalam rilis resmi, Selasa (2/3/2021).
Baca Juga: Lewat Facebook, Mahasiswa dan Pasutri Jual Satwa Dilindungi