PPKM Jatim Pekan Kedua, 1,9 Juta Orang Terjaring Razia
Masih banyak yang berkerumun di rumah makan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali telah berlangsung selama dua pekan. Meski begitu, berdasarkan data operasi yustisi Polda Jawa Timur (Jatim) selama PPKM masih banyak masyarakat yang terjaring razia karena tidak patuh.
Baca Juga: PPKM Diperpanjang, IHSG Hari Ini Bergerak Labil
1. Denda yang terkumpul lebih dari Rp500 juta
Polda Jatim bersama jajaran TNI dan Satpol PP melakukan razia sebanyak 1.279.995 kali selama kurun 11-14 Januari 2021. Dari razia tersebut, petugas menjaring 1.963.651 orang di berbagai tempat umum. Sebanyak 1.570.234 orang mendapatkan sanksi karena dinilai tidak patuh dengan aturan PPKM.
"Ada sekitar 400 ribu (tepatnya 393.417) masuk kategori patuh," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Senin (25/1/2021).
Adapun rincian dari 1.570.234 orang yang dikenai sanski yakni 1.225.256 sanksi lisan. Kemudian 288.675 sanksi tertulis, 50.502 sita identitas seperti KTP/paspor dan 7.801 denda administratif. Denda yang terkumpul mencapai Rp502.276.000.
Baca Juga: PPKM Jilid 2, PKL di Kota Malang Boleh Buka di Atas Jam 8 Malam