Polrestabes Surabaya Tangkap Pemerkosa Anak Difabel
Tersangka telah ditahan dan diperiksa polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Polrestabes Surabaya menetapkan pria berinisial HA (45) yang merupakan warga Tambaksari, Surabaya sebagai tersangka kasus pemerkosaan anak difabel rungu berusia 14 tahun. Tersangka tersebut pun telah ditangkap dan ditahan oleh polisi.
Baca Juga: Gadis Difabel di Surabaya Diduga Diperkosa oleh Tetangganya
1. Dipastikan sudah tersangka
Kepala Sub-Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, Ipda Wulan membenarkan penetapan tersangka tersebut ketika dikonfirmasi IDN Times. "Nggih (iya benar sudah tersangka)," ujarnya singkat saat dihubungi, Jumat (24/6/2022).
Baca Juga: Penyekap Remaja di Malang Ternyata Residivis Kasus Pencabulan