TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polrestabes Surabaya Tangkap Pemerkosa Anak Difabel 

Tersangka telah ditahan dan diperiksa polisi

Ilustrasi, tersangka. Shutterstock

Surabaya, IDN Times - Polrestabes Surabaya menetapkan pria berinisial HA (45) yang merupakan warga Tambaksari, Surabaya sebagai tersangka kasus pemerkosaan anak difabel rungu berusia 14 tahun. Tersangka tersebut pun telah ditangkap dan ditahan oleh polisi.

Baca Juga: Gadis Difabel di Surabaya Diduga Diperkosa oleh Tetangganya

1. Dipastikan sudah tersangka

IDN Times/Sukma Shakti

Kepala Sub-Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, Ipda Wulan membenarkan penetapan tersangka tersebut ketika dikonfirmasi IDN Times. "Nggih (iya benar sudah tersangka)," ujarnya singkat saat dihubungi, Jumat (24/6/2022).

Baca Juga: Penyekap Remaja di Malang Ternyata Residivis Kasus Pencabulan   

2. Tersangka sekarang telah ditahan polisi

Ilustrasi tahanan yang diborgol. unsplash.com/4711018

Tak hanya penetapan tersangka, kata Wulan, HA yang sempat dikabarkan melarikan diri dipastikan telah ditangkap. Bahkan, dia juga sudah diseret ke Mapolrestabes Surabaya. "Iya (sudah ditangkap)," ucapnya menambahkan.

Berita Terkini Lainnya