TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Bebaskan Dua Mahasiswa yang Diduga Provokator di Hari Buruh

Aksi mereka memang tak berizin

IDN Times/Ardiansyah Fajar

Surabaya, IDN Times - Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Surabaya, telah melepaskan dua mahasiswa yang tergabung Front Mahasiswa Nasional (FMN) Surabaya. Keduanya diamankan polisi karena diduga akan memprovokasi di tengah massa buruh pada peringatan May Day 2019 di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (1/5) kemarin.

1. Sudah dipulangkan sejak pukul 20.00 WIB, Kamis (2/5)

IDN Times/Ardiansyah Fajar

 

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera memastikan kalau Arief Budiman (22) dan Rizky Pratama (21) telah dipulangkan. Keduanya sudah diperbolehkan pulang dari Mapolrestabes Surabaya sejak pukul 20.00 WIB, Rabu (1/5).

"Atas perintah Kasat Intel (Polrestabes Surabaya) sudah diizinkan pulang sejak tadi malam," ujarnya, Kamis (2/5).

2. Sengaja ikut demo May Day untuk kenalkan FMN Surabaya

IDN Times/Ardiansyah Fajar

 

Barung juga menyampaikan, hasil interogasi yang dilakukan oleh polisi kedua mahasiswa tersebut datang ke Gedung Negara Grahadi untuk mengkampanyekan FMN memanfaatkan momen Hari Buruh Internasional. Organisasi ini baru dibentuk di Surabaya.

"Organisasi FMN dibentuk sekitar bulan Januari 2019 bertempat di kampus ITS. Organisasi FMN bergerak di bidang pendidikan," jelas Barung.

3. Aksi itu atas intruksi FMN pusat dan memang tidak memiliki izin

IDN Times/Ardiansyah Fajar

 

Nah, yang memiliki ide untuk melakukan unjuk rasa di depan Gedung Negara Grahadi adalah Arief Budiman. Hal tersebut juga atas seruan dari Ketua Umum Pusat FMN di Jakarta, 23 April 2019 melalui email PP.FrontMahasiswaNasional@gmail.com yg diterima melalui email FMN.cabang.surabaya@gmail.com.

"Bahwa terkait dengan aksi unras memang tidak memberitahukan terlebih dahulu kepada pihak Kepolisian," ungkap Barung.

Baca Juga: Hari Buruh, Dua Orang Diduga Provokator Diamankan Polisi

Berita Terkini Lainnya