Polisi Bebaskan Dua Mahasiswa yang Diduga Provokator di Hari Buruh
Aksi mereka memang tak berizin
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Surabaya, telah melepaskan dua mahasiswa yang tergabung Front Mahasiswa Nasional (FMN) Surabaya. Keduanya diamankan polisi karena diduga akan memprovokasi di tengah massa buruh pada peringatan May Day 2019 di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (1/5) kemarin.
1. Sudah dipulangkan sejak pukul 20.00 WIB, Kamis (2/5)
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera memastikan kalau Arief Budiman (22) dan Rizky Pratama (21) telah dipulangkan. Keduanya sudah diperbolehkan pulang dari Mapolrestabes Surabaya sejak pukul 20.00 WIB, Rabu (1/5).
"Atas perintah Kasat Intel (Polrestabes Surabaya) sudah diizinkan pulang sejak tadi malam," ujarnya, Kamis (2/5).
Baca Juga: Hari Buruh, Dua Orang Diduga Provokator Diamankan Polisi