Polda Jatim Ungkap Penyelundupan 22.200 Benur
Benur akan dikirim ke Pacitan dulu kemudian ke Solo
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Direktorat Polairud Polda Jawa Timur (Jatim) mengagalkan upaya penyelundupan benir lobster alias benur dari Trenggalek ke Solo. Seorang pelaku warga Wonogiri, Widodo (51) dibekuk karena memperdagangkan benur tanpa izin dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. Sebanyak 22.200 ekor benur pun disita polisi.
1. Pelaku ditangkap di Trenggalek
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang masuk jika ada pengiriman benur di kawasan pantai Konang, Panggul, Trenggalek. Polisi pun melakukan penelusuran.
Setelahnya, didapatkan informasi kalau akan ada pengiriman oleh kurir bernama Widodo. Dia ditangkap oleh tim Ditpolairud di Trenggalek ketika akan mengirim benur menggunakan mobil Honda Jazz.
"Alhamdulillah berkat kerjasama tim, berhasil digagalkan," ujarnya dalam rilis yang diterima, Kamis (10/6/2021).
Baca Juga: Edhy Prabowo Menjalani Sidang Perdana Kasus Suap Ekspor Benur Hari Ini
Baca Juga: Kasus Suap Ekspor Benur: Edhy Prabowo dkk Segera Disidang