Polda Jatim Teruskan LP Kasus Penipuan Alimama ke Bareskrim Polri
Sebab, ada laporan serupa di Polda lain
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim), Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko memastikan bahwa pihaknya telah menerima laporan kasus penipuan penggelapan. Beberapa terduga korban ini mengaku member dari investasi aplikasi Alimama dan JD-Union. Truno menegaskan, laporan polisi (LP) Alimama akan segera diserahkan ke Bareskrim Mabes Polri.
1. LP Alimama direkap polda dan dijadikan satu
Seluruh laporan yang masuk itu rencananya akan direkap oleh Polda Jatim dan dijadikan satu. Sebab, laporan serupa tak hanya di di Jatim, di beberapa polda lainnya juga ada. Salah satunya di Polda Jawa Barat (Jabar).
"Laporannya kan di beberapa wilayah. Ini dalam kasus yang sama di beberapa wilayah diarahkan ke mabes (Polri)," ujar Trunoyudo, Rabu (30/9/2020).
Baca Juga: Aplikasi Investasi JD Union dan Alimama Diduga Tipu Warga Bogor Raya
Baca Juga: Rugi Miliaran Rupiah, Korban Alimama Berbondong Lapor Polda Jatim