Polda Jatim Buka Posko Pengaduan bagi Korban Bungkus Jarik
Polisi dalam tahap pengumpulan alat bukti
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Polda Jawa Timur (Jatim), membuka posko pengaduan bagi korban kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Airlangga (Unair) berinsial Gilang. Diharapkan, para terduga korban mau melaporkan ke polisi.
"Kita masih memiliki keterbatasan untuk adanya laporan pengaduan yang secara sah, dari para saksi korban," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (3/8/2020).
1. Buka posko pengaduan langsung dan online
Posko pengaduan tersebut merupakan kolaborasi antara penyidik Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Jatim. Trunoyudo menyampaikan, terduga korban dapat langsung mengadu ke polda. Apabila ragu atau takut, bisa mengadu sekaligus lapor melalui telepon dan WhatsApp saja.
"Tentunya kita akan berikan nomor telepon, dan juga aplikasi di WhatsApp nomornya 082143578532," katanya.
Baca Juga: Ada 15 Laporan Gilang "Bungkus" ke Unair, Terlama Tahun 2018
Baca Juga: Kampus Tak Wajib Beri Pendampingan Psikologis ke Gilang 'Bungkus'