TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polda Jatim Buka Posko Pengaduan bagi Korban Bungkus Jarik

Polisi dalam tahap pengumpulan alat bukti

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Dok.IDN Times/Istimewa

Surabaya, IDN Times - Polda Jawa Timur (Jatim), membuka posko pengaduan bagi korban kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Airlangga (Unair) berinsial Gilang. Diharapkan, para terduga korban mau melaporkan ke polisi.

"Kita masih memiliki keterbatasan untuk adanya laporan pengaduan yang secara sah, dari para saksi korban," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (3/8/2020).

1. Buka posko pengaduan langsung dan online

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Dok.IDN Times/Istimewa

Posko pengaduan tersebut merupakan kolaborasi antara penyidik Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Jatim. Trunoyudo menyampaikan, terduga korban dapat langsung mengadu ke polda. Apabila ragu atau takut, bisa mengadu sekaligus lapor melalui telepon dan WhatsApp saja.

"Tentunya kita akan berikan nomor telepon, dan juga aplikasi di WhatsApp nomornya 082143578532," katanya.

2. Jamin kerahasiaan korban

Korban Gilang, Fetish Kain Jarik yang Viral di Twitter. Twitter.com

Trunoyudo mengatakan, kepolisian akan menjaga kerahasiaan identitas terduga korban yang lapor. Untuk menjamin hal tersebut, pihaknya segera berkoordinasi dengan komisi perlindungan. "Karena sejauh ini kasus masih kita lakukan penyelidikan, deliknya masih delik aduan," ucapnya.

"Jadi kita mengimbau dan mengharapkan kepada para saksi korban untuk segera melapor, supaya tuntas, kejadian dapat diungkap," dia menambahkan.

Baca Juga: Ada 15 Laporan Gilang "Bungkus" ke Unair, Terlama Tahun 2018 

3. Polisi dalam tahap pengumpulan alat bukti

Twitter.com

Selain posko pengaduan ini, Polda Jatim sebenarnya sudah berkolaborasi dengan Unair. Pihak kampus mencatat sudah ada 15 korban yang mengadu. "Namun masih sumir karena belum mencantumkan identitasnya secara jelas dan pasti," ungkap Trunuyudo.

Padahal, saat ini polisi sedang berfokus ke arah mengempulkan alat bukti. Sehingga nantinya bisa segera dilakukan proses penyidikan baik kepada terduga korban, saksi maupun terduga pelaku.

Baca Juga: Kampus Tak Wajib Beri Pendampingan Psikologis ke Gilang 'Bungkus'

Berita Terkini Lainnya