TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pendiri SPI Tersangka, Polisi Akan Kembali Melakukan Pemeriksaan

Apakah akan ada tersangka baru?

Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Sukma Shakti)

Surabaya, IDN Times - Polda Jawa Timur (Jatim) telah menetapkan pendiri Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI), Batu, berinisial JE sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan seksual, Kamis (5/8/2021). Kepolisian juga selanjutnya akan kembali memeriksa tersangka.

"Perkembangan penanganan kasus SPI, Batu, dari hasil gelar hari ini tim penyidik menyatakan yang bersangkutan sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko.

1. Tersangka akan jalani penyidikan

IDN Times/Sukma Sakti

Penetapan tersangka terhadap JE, lanjut Gatot, berdasarkan hasil gelar perkara. Setelah ini Subdit IV Renakta Polda Jatim akan melakukan penyidikan terhadap tersangka JE terlebih dahulu.

"Nanti akan ditindaklanjuti dengan penyidikan, selanjutnya untuk pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," katanya.

Baca Juga: Kasus Kekerasan Seksual Sekolah SPI Batu Masuk Tahap Gelar Perkara

2. Tersangka lain masih akan dikembangkan

Suasana sekolah Selamat Pagi Indonesia. Tak banyak aktivitas di sekolah tersebut. IDN Times/Alfi Ramadana

Ihwal adanya potensi tersangka lain, Gatot belum bisa berkomentar lebih jauh. Yang jelas, kepolisian akan menggali keterangan tersangka. Kemudian, polisi akan membandingkannya dengan keterangan korban dan bukti-bukti yang sudah masuk.

"Kita lihat dari hasil perkembangan nanti. Yang jelas hasil hari ini penyidik menyatakan yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka,' tegas dia.

Baca Juga: [BREAKING] Pendiri SPI Jadi Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Berita Terkini Lainnya