Pendiri SPI Tersangka, Polisi Akan Kembali Melakukan Pemeriksaan
Apakah akan ada tersangka baru?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Polda Jawa Timur (Jatim) telah menetapkan pendiri Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI), Batu, berinisial JE sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan seksual, Kamis (5/8/2021). Kepolisian juga selanjutnya akan kembali memeriksa tersangka.
"Perkembangan penanganan kasus SPI, Batu, dari hasil gelar hari ini tim penyidik menyatakan yang bersangkutan sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko.
1. Tersangka akan jalani penyidikan
Penetapan tersangka terhadap JE, lanjut Gatot, berdasarkan hasil gelar perkara. Setelah ini Subdit IV Renakta Polda Jatim akan melakukan penyidikan terhadap tersangka JE terlebih dahulu.
"Nanti akan ditindaklanjuti dengan penyidikan, selanjutnya untuk pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," katanya.
Baca Juga: Kasus Kekerasan Seksual Sekolah SPI Batu Masuk Tahap Gelar Perkara
Baca Juga: [BREAKING] Pendiri SPI Jadi Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Seksual