Pemprov Jatim Pulangkan 380 TKI Ilegal Selama 2018
Kebanyakan dari Malaysia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Sebanyak 380 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dipulangkan oleh Dinas Dinas Ketanagakerjaan dan Transmigrasi Jawa Timur (Disnakertrans Jatim) pada tahun 2018. Hal ini dibeberkan oleh Kepala Disnakertrans Himawan Estu Subagjo, Senin (4/2).
1. Terbanyak dari Malaysia
Himawan, sapaan akrabnya, mengatakan kalau dari total PMI yang dipulangkan, kebanyakan bekerja di Malaysia. Dia menilai, sampai saat ini Malaysia dan Singapura memang menjadi tujuan favorit. Akan tetapi, mayoritas yang berangkat diakuinya memang ilegal. "Karena kalau yang jauh mereka tidak berani ilegal," ujarnya.
Deportasi PMI ilegal ini, lanjut Himawan, memang masih marak. Pada tahun 2017, ada sebanyak 111 pekerja migran asal Jatim dipulangkan. Untuk memulangkannya, pemprov pun menggarkan sekitar Rp800 juta untuk mengantar mereka kembali ke kampung halaman masing-masing. Angka tersebut untuk kepulangan 5 ribu pekerja migran.
"Nah, ternyata, kami anggarkan segitu, yang laku cuma untuk 300 orang. Sehingga anggaran itu kembali ke APBD," kata Himawan.
Baca Juga: Terancam Hukuman Mati, TKI Asal Siantar Minta Dibawakan Foto Anaknya