TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pelaku Dugaan Cabul di Ponpes Jombang Minta Diperiksa di Rumah

Piye toh? gak datang malah minta diperiksa di rumah

Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mia Amalia)

Surabaya, IDN Times - Kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur di salah satu pondok pesantren (Ponpes) Jombang tampaknya belum menemui titik terang. Padahal kasus ini sudah diambil alih Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim).

1. MSA sempat minta diperiksa di rumah tapi ditolak polda

Kabid Humas Polda Jatim, Trunoyudo Wisnu Andiko dalam Konferensi Pers di Polrestabes Surabaya (17/1).

Faktor yang menjadi ganjalan Polda adalah tersangka berinisial MSA (39) tak kunjung memenuhi panggilan pemeriksaan. Terbaru, justru tersangka minta diperiksa di rumahnya saja. Permintaan itu pun ditolak mentah polisi.

"Pihak tersangka (jubir) mendatangi untuk permintaan yang belum bisa kita penuhi. Di antaranya adalah pemeriksaan di tempat atau di lokasi," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (4/2).

2. Pemeriksaan tersangka harus di kantor polisi

Ilustrasi pelecehan seksual. (IDN Times/Sukma Shakti)

Truno menegaskan, polisi punya peraturan atau SOP dalam melakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi maupun tersangka. Ia menjelaskan, untuk pemeriksaan tersangka harus dilakukan di kantor polisi.

"Sesuai peraturan SOP, penyidik melakukan pemeriksaan itu harusnya di kantor polisi, itu lah yang bisa dan secara prosedur," jelasnya.

Baca Juga: Pencabulan Ponpes di Jombang, Pelaku Dicegah Keluar Negeri

Berita Terkini Lainnya