TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Omnibus Law Dibahas di Tengah Pandemik, Puluhan Orang Gelar Aksi

Akan adakan aksi lebih besar 16 Juli mendatang

Puluhan orang yang tergabung dalam massa Gerakan Tolak Omnibus Law (Getol) menggelar aksi di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (13/7/2020). Dok.IDN Times/Istimewa

Surabaya, IDN Times - Puluhan orang yang tergabung dalam massa Gerakan Tolak Omnibus Law (Getol) menggelar aksi di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (13/7/2020). Aksi ini merupakan bentuk protes Getol terhadap pemerintah pusat termasuk DPR RI. Mereka tetap membahas RUU Ombibus Law di tengah pandemik COVID-19.

"Kami juga menghargai pemerintah yang menangani COVID-19. Tapi lagi-lagi pemerintah di pusat tidak pernah menghargai para pekerja atau buruh," ujar perwakilan Getol, Habibus Salihin.

1. Ancam kerahkan massa lebih banyak

Puluhan orang yang tergabung dalam massa Gerakan Tolak Omnibus Law (Getol) menggelar aksi di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (13/7/2020). Dok.IDN Times/Istimewa

Menurutnya, pembahasan RUU kontroversial di tengah pandemik, termasuk Omnibus Law bukan kali pertama dilakukan pemerintah pusat. Sebelumnya mereka berhasil mengesahkan RUU Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) jadi Undang-undang (UU).

"Ini bentuk menghargai pemerintah. Kalau misalkan yang kami mau banyak, bisa banyak lebih dari seribu orang," tegas Kepala Bidang Buruh dan Miskin Kota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya ini.

Baca Juga: Menko Airlangga soal Omnibus Law dan Kartu Prakerja di Era COVID-19

2. Aksi lebih besar akan digelar pada 16 Juli mendatang

Puluhan orang yang tergabung dalam massa Gerakan Tolak Omnibus Law (Getol) menggelar aksi di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (13/7/2020). Dok.IDN Times/Istimewa

Habibus juga menegaskan, pihaknya tidak ingin RUU Omnibus Law hanya ditunda saja pembahasannya. Lebih dari itu, dia mendesak agar RUU itu segera dibatalkan. "RUU Omnibus Law dan RUU lainnya yang membahayakan rakyat dibatalkan semua," tegas dia.

"Kalau misalkan kami lihat situasi, apabila tanggal 16 Juli tetap dilakukan pembahasan, maka kemudian tidak mungkin teman-teman diam saja. Artinya teman-teman pada tanggal 16 Juli 2020 pasti kami kembali ke jalan," dia melanjutkan.

Baca Juga: Konstituen Jurnalis Minta Pasal Pers Dicabut dari RUU Omnibus Law

Berita Terkini Lainnya