TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Napi di Jatim Mulai Bisa Dikunjungi, MSAT Belum Boleh

Kunjungan napi masih terbatas

Kunjungan narapidana dan tahanan mulai diizinkan di lapas/rutan Jatim pada Selasa (12/7/2022). Dok. Kemenkumham Jatim.

Surabaya, IDN Times - Kunjungan bagi keluarga naripidana (napi) dan tahanan di Lapas/Rutan Jawa Timur (Jatim) mulai diizinkan pada Selasa (12/7/2022). Kunjungan ini masih bersifat terbatas karena dalam tahap uji coba. Sejumlah persyaratan ketat pun harus dipenuhi oleh pengunjung. Namun, tahanan kasus pencabulan dan pemerkosaan santriwati, MSAT (42) masih belum boleh dikunjungi.

Baca Juga: Napi Jatim Boleh Dikunjungi Usai Idul Adha, Ini Syaratnya

1. Keluarga inti yang boleh berkunjung, wajib daftar terlebih dahulu

Kunjungan narapidana dan tahanan mulai diizinkan di lapas/rutan Jatim pada Selasa (12/7/2022). Dok. Kemenkumham Jatim.

Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jatim, Zaeroji mengatakan, antusiasme pengunjung pada hari pertama kunjungan sangat tinggi. Karena masih bersifat terbatas, kuota per hari dibatasi. “Hanya keluarga inti yang diizinkan, dan sebelum berkunjung harus melakukan pendaftaran,” ujarnya tertulis.

Pendaftaran tersebut, sambung Zaeroji, bertujuan untuk memberikan kepastian pelayanan. Hanya yang telah terdaftar yang bisa masuk ke lapas. Proses pendaftarannya bisa melalui layanan informasi yang ada di masing-masing lapas/ rutan.

2. Kunjungan dibatasi 100 orang, maksimal kunjungan 20 menit

Kunjungan narapidana dan tahanan mulai diizinkan di lapas/rutan Jatim pada Selasa (12/7/2022). Dok. Kemenkumham Jatim.

Salah satu lapas yang mulai memberikan pelayanan kunjungan tatap muka terbatas adalah Lapas Surabaya di Porong dan Lapas Sidoarjo. Di dua lapas besar itu kunjungan hanya dibuka dua hari selama sepekan. Tepatnya setiap Selasa dan Kamis. “Per hari dibatasi sekitar 100 orang saja dan setiap orang warga binaan (napi) maksimal 20 menit,” kata Zaeroji.

3. Pengunjung tetap harus mematuhi protokol kesehatan

Kunjungan narapidana dan tahanan mulai diizinkan di lapas/rutan Jatim pada Selasa (12/7/2022). Dok. Kemenkumham Jatim.

Sementara itu, Kalapas Surabaya, Jalu Yuswa Panjang mengatakan, masyarakat yang sudah mendapatkan formulir kunjungan diperbolehkan masuk dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Menurutnya, pelayanan kunjungan terbatas di hari pertama ini berjalan relatif lancar. Meski begitu, pihaknya akan mengevaluasi hal-hal yang kurang efektif.

“Sehingga dapat memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat,” tegas Jalu.

4. Ada yang masih pilih video call

ilustrasi video call (pexels.com/Ivan Samkov)

Sedangkan Kalapas Sidoarjo, Teguh Pamuji menyebutkan, pada hari pertama ada 78 napi yang dikunjungi keluarga inti secara langsung. Namun, masih juga masyarakat yang juga memanfaatkan layanan temu online melalui video call sebanyak 46 warga binaan.

Begitu juga masyarakat yang memanfaatkan layanan penitipan barang yang mencapai 278 orang. “Pelayanan penitipan barang dan kunjungan secara online (SITEMON) bagi pengunjung yang tidak memenuhi syarat untuk melakukan kunjungan secara tatap muka,” katanya.

Baca Juga: MSAT Diadili Pada 18 Juli 2022 Mendatang

Berita Terkini Lainnya