Namanya Tak Masuk DPT, 32 Warga Kediri Geruduk KPU Jatim
Minta dimasukkan dalam DPT
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Puluhan warga Desa Jambean, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri melakukan laporan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur (Jatim), Selasa (12/3). Mereka menuntut agar difasilitasi pada Pemilu 2019. Alasannya, nama mereka ternyata tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Baca Juga: Dua Warga Arab Saudi Masuk DPT di Sampang, KPU: Sudah Kami Hapus
1. Ada 32 orang asal Kediri yang tak masuk DPT
Pendamping warga, Tjetjep M. Yasin, mengatakan terdapat 32 warga Desa Jambean, Kediri yang namanya tidak masuk ke dalam DPT Pemilu 2019. Rinciannya, ada 28 warga yang benar-benar tidak pernah menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI).
"Tapi catatan saya, 32 orang, empat orang pernah TKI, sementara 28 tidak pernah ke luar negeri, tapi namanya tidak masuk (DPT)," ujar Tjetjep saat di KPU Jatim, Selasa (12/3).
Baca Juga: SMRC: Meski Diterpa Sejumlah Isu, KPU dan Bawaslu Masih Dipercaya