TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Meski Tipis, Ada Harapan Gaji 2021 Naik di Tangan Khofifah

Banyakin solawat!

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmgrasi (Disnakertrans), Jawa Timur, Himawan Estu Bagijo. IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Surabaya, IDN Times - Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur (Jatim), Himawan Estu Bagijo memberi sinyal bahwa gaji pekerja tahun depan masih ada kemungkinan untuk naik. Ini karena keputusan final untuk Upah Minimum Provinsi (UMP) berada di tangan Gubernur Khofifah Indar Parawansa.

Baca Juga: Dear Pekerja, Menaker Pastikan Tidak Ada Kenaikan Upah Minimum 2021

1. Peluang naik tipis karena sudah ada putusan Menaker

Dok. Humas Kemnaker

Namun, kenaikan upah atau gaji itu peluangnya sangat tipis. Sebab, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah telah memutuskan Upah Minimum 2021 tidak akan mengalami perubahan. "Berdasarkan surat Menaker sudah jelas ada tiga itemnya. Sama dengan tahun yang lalu (2020)," ujarnya, Selasa (27/10/2020).

"Sudah ditetapkan 1 November harus sudah diumumkan untuk UMP. UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) berarti akhir November," Himawan melanjutkan.

2. Maka dari itu perlu rapat bersama pekerja dan pengusaha

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Himawan Estu saat diwawancara, Kamis (20/11). IDN Times/Ardiansyah Fajar

Dalam waktu dekat, lanjut Himawan, Disnakertrans Jatim segera mengundang tim pengupahan untuk mempertimbangkan soal gaji pekerja 2021 kepada gubernur. Pihaknya terlebih dahulu akan menggelar rapat bersama serikat pekerja dan juga pengusaha.

"Dalam rapat kita lihat apa yang terjadi, kalau ada usulan naik dari serikat pekerja di notulensi kita tuliskan ada usulan naik.  Kalau misal para pengusaha usulkan turun ya kita tuliskan," katanya.

Baca Juga: UMP 2021 Tak Naik, Menaker: Subsidi Gaji Jadi Bantalan Sosial Pekerja

Berita Terkini Lainnya