Merasa Dicemarkan, Ketum HMI Kediri Mengadu ke Polda Jatim
Laporkan pembuat akun medsos
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kediri, Faizal Kurniawan mendatangi Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim), Rabu (13/10/2021). Tak sendirian, ia didampingi kuasa hukumnya untuk mengadukan dugaan kasus pencemaran nama baik.
Baca Juga: Tak Bisa Berenang, Warga Dupak Tewas di Kolam Hotel Surabaya
1. Sebut ada dua akun anonim di Instagram yang diduga cemarkan nama baik
Faizal mengaku bahwa dirinya dan organisasi HMI Kediri dituduh menjual suara ketika Musyawarah Daerah (Musda) Badan Koordinator (Badko) HMI Jatim yang baru-baru ini digelar. Tuduhan itu dilayangkan oleh dua akun anonim @anonym99976 dan @penjualsuaracabang di media sosial (medsos) Instagram.
"Saya melaporkan dugaan pencemaran nama baik di sebuah akun media sosial Instagram. Menyerang secara organisasi dan pribadi," ujarnya usai membuat pengaduan di Ditreskrimsus Polda Jatim.
Baca Juga: 5 Anak di Bubutan Surabaya Mengaku Dicabuli Pria di Area Masjid