Lima Pembakar Mapolsek Tambelangan Resmi Ditahan Polda Jatim
Satu orang masih didalami perannya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) akhirnya resmi menahan lima pelaku pembakaran Mapolsek Tambelangan, Sampang, Madura. Adapun satu terduga pelaku lainnya masih di dalami perannya.
"Kami sudah mengamankan enam orang. Lima orang kami pastikan dan sudah kami terbitkan surat penahanan. Yang satu orang masih didalami lagi," ujar Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, Senin (27/5).
Baca Juga: Hoaks 22 Mei Disebut Sebagai Pemicu Pembakaran Mapolsek di Sampang
1. Ada 17 saksi yang diperiksa
Identitas kelima tersangka yang ditahan itu ialah Abdul Kodir Alhadad, Hadi, Supandi, Hasan dan Ali. Sementara untuk saksi, polisi sudah memeriksa 17 orang terkait dengan peristiwa tersebut. Barang bukti yang diamankan, 38 bom molotov yang siap digunakan, beberapa senjata tajam.
"Dari 38 molotov, ada sisa yang belum dilempar. Ada pecahan molotov yang sudah dilempar, baik itu di dalam mapolsek, di dalam kendaraan roda 4," kata Luki.
Baca Juga: Ulama Sampang Minta Polisi Tangkap Pembakar Mapolsek Tambelangan