TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Lima Kota di Jatim Terapkan PPKM Level 1, Kotamu Termasuk?

Jatim jadi daerah terbanyak PPKM Level 1 di Jawa-Bali

Ilustrasi PPKM. (IDN Times/Mia Amalia)

Surabaya, IDN Times - Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level di Jawa-Bali, hingga 1 November 2021. Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) ada lima kabupaten/kota di Jawa Timur (Jatim) yang kini menerapkan PPKM Level 1.

1. Ada 5 daerah PPKM Level 1, 9 PPKM Level 2 dan 24 PPKM Level 3

Ilustrasi PPKM. Dok. IDN Times/bt

Adapun lima daerah yang menerapkan PPKM Level 1, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Pasuruan. Sementara yang PPKM Level 2 ada sembilan kabupaten/kota, Sidoarjo, Madiun, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Batu, Jombang, Banyuwangi, Lamongan dan Gresik.

Selanjutnya 24 kabupaten/kota masih PPKM Level 3, Tulungagung, Trenggalek, Situbondo, Ponorogo, Pacitan, Ngawi, Magetan,  Lumajang, Kota Probolinggo, Kediri, Kabupaten Bondowoso, Blitar, Tuban, Sumenep, Sampang, Probolinggo, Pasuruan, Pamekasan, Nganjuk, Mojokerto, Malang, Jember, Bojonegoro dan Bangkalan.

Baca Juga: Dua Indikator Level PPKM Bikin Pengelola Wisata di Malang Bingung

2. Jatim jadi daerah terbanyak PPKM Level 1 di Jawa-Bali

Ilustrasi PPKM (IDN Times/Mia Amalia)

Bertambahnya jumlah PPKM Level 1, menjadikan Jatim  sebagai provinsi terbanyak memiliki daerah berada pada level 1 di wilayah Jawa Bali. Karena, Jawa Barat dan Jawa Tengah masing-masing terdapat 2 kabupaten/kota masuk PPKM Level 1. DKI Jakarta, Banten, Yogyakarta, Bali belum ada.

"Alhamdulillah berdasarkan Inmendagri Nomor 53 Tahun 2021, ada lima kota yang masuk PPKM Level 1. Kelima daerah ini berdasarkan asesmen Kemenkes sudah masuk level 1 sekitar satu setengah bulan lalu," ujar Gubernur Khofifah Indar Parawansa.

Sebagai informasi, asesmen Kemenkes, sebanyak 34 kabypaten/kota di Jatim sudah masuk level 1. Meskipun demikian, penerapan level PPKM tidak hanya berdasarkan asesmen Kemenkes saja. Juga ada syarat tambahan di Inmendagri, capaian vaksinasi secara umum dan vaksinasi lansia.

Baca Juga: Akhirnya! Surabaya Turun ke Level 1 PPKM

Berita Terkini Lainnya