Kunjungan ke Lapas/Rutan Jatim akan Dibuka
Wajib pakai aplikasi PeduliLindungi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Kunjungan ke Lapas dan Rutan di Jawa Timur (Jatim) akan dibuka lagi. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jatim sedang menyiapkannya. Salah satu syarat wajib bagi pengunjung ialah scan QR Code aplikasi PeduliLindungi.
1. Prokes ketat jadi syarat wajib
Kepala Kemenkumham Jatim, Krismono mengatakan, rencana dibukanya kunjungan ke lapas/rutan ini melihat kondisi pandemi yang mulai terkendali. Namun, pihaknya tetap dengan pembatasan. “Tentunya dengan penerapan protokol kesehatan yang sesuai dengan rekomendasi Kementerian Kesehatan,” ujar Krismono, Sabtu (9/10/2021).
Baca Juga: Penganiayaan Napi di Lapas Jember, Pelaku Dipindah ke Nusakambangan
Baca Juga: Penganiayaan Napi di Lapas Jember, Pelaku Dipindah ke Nusakambangan