Khofifah Sebut 6 Daerah Jatim Level 1, Tapi di Inmendagri Nihil
Di inmendagri level 2 dan 3
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Pemerintah secara resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level Jawa-Bali hingga 20 September mendatang. Namun ada perbedaan status antara Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) dengan asesmen Kementerian Kesehatan.
Baca Juga: Imbas Pandemik, 35 Ribu PMI Pulang ke Jatim Sejak Awal Tahun
1. Asesmen sebut 6 kabupaten level 1
Berdasarkan asesmen Kementerian Kesehatan, Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa menyebut bahwa level 1 di wilayah setempat ada enam kabupaten. Yakni Kabupaten Lamongan, Jember, Pasuruan, Gresik, Sidoarjo, dan Banyuwangi.
Sementara level 2 ada 19 kabupaten/kota. Yaitu, Tuban, Sumenep, Situbondo, Sampang, Probolinggo, Pamekasan, Ngawi, Nganjuk, Malang, Madiun, Surabaya, Kota Probolinggo, Kota Pasuruan, Kota Kediri, Kota Batu, Kediri, Jombang, Bojonegoro dan Bangkalan.
Lebih lanjut, untuk level 3 ada sebanyak 13 kabupaten/kota di Jatim. Antara lain, Tulungagung, Trenggalek, Ponorogo, Pacitan, Mojokerto, Magetan, Lumajang, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Blitar, Bondowoso, dan Blitar.
"Alhamdulillah hari ini sudah terjadi penambahan kabupaten/kota di Jatim yang masuk pada level 1. Total ada 6 kabupaten/kota yang berada pada level 1. Data ini berasal dari assesment situasi COVID-19 yang dirilis Kemenkes RI per hari ini,” ujar Khofifah, Senin (13/9/2021).
Baca Juga: Puluhan Destinasi Wisata di 11 Daerah Jatim Dibuka Terbatas