Kasus Penganiayaan, Pilot Lion Air Ditahan di Mapolrestabes Surabaya
Penahanan ini lebih cepat dari rencana
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera memastikan oknum pilot Lion Air berinisial AGS (29) telah ditahan. Ia diduga melakukan penganiayaaan terhadap karyawan Hotel La Lisa Surabaya, inisial AR (28) beberapa waktu lalu.
1. Sudah ditahan di Rutan Polrestabes Surabaya
Barung mengatakan bahwa, oknum pilot Lion Air ini telah dipanggil ke Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan, Rabu (8/5) malam. Setelah itu polisi memutuskan untuk menahannya karena statusnya sudah tersangka.
"Untuk tersangka pilot, tadi malam (8/5), dilakukan penahanan di Rutan Polrestabes Surabaya," ujar Barung di Polda Jatim, Kamis (9/5).
Baca Juga: Kasus Pilot Lion Air Aniaya Pegawai Hotel Diambil Alih Polda Jatim
Baca Juga: Polda Jatim Tetapkan Pilot Lion Air sebagai Tersangka Penganiyaan