Kasus Penganiayaan, Pilot Lion Air Ditahan di Mapolrestabes Surabaya

Penahanan ini lebih cepat dari rencana

Surabaya, IDN Times - Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera memastikan oknum pilot Lion Air berinisial AGS (29) telah ditahan. Ia diduga melakukan penganiayaaan terhadap karyawan Hotel La Lisa Surabaya, inisial AR (28) beberapa waktu lalu.

 

1. Sudah ditahan di Rutan Polrestabes Surabaya

Kasus Penganiayaan, Pilot Lion Air Ditahan di Mapolrestabes SurabayaDok IDN Times/Istimewa

 

Barung mengatakan bahwa, oknum pilot Lion Air ini telah dipanggil ke Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan, Rabu (8/5) malam. Setelah itu polisi memutuskan untuk menahannya karena statusnya sudah tersangka.

"Untuk tersangka pilot, tadi malam (8/5), dilakukan penahanan di Rutan Polrestabes Surabaya," ujar Barung di Polda Jatim, Kamis (9/5).

2. Polisi kantongi beberapa bukti

Kasus Penganiayaan, Pilot Lion Air Ditahan di Mapolrestabes SurabayaIDN Times/Ardiansyah Fajar

Penahanan oknum pilot ini bukan tanpa dasar hukum. Pasalnya, polisi telah mengantongi beberapa bukti. Seperti, rekaman CCTV saat tersangka melakukan penamparan, kesaksian beberapa saksi mata hingga hasil visum yang menyatakan korban mengalami lebam hingga trauma.

"Kami sudah mengantongi yang namanya hasil dari saksi ahli yaitu visum sudah dan visum itu signifikan, hingga yang bersangkutan kami jadikan sebagai tersangka," tegas Barung.

Baca Juga: Kasus Pilot Lion Air Aniaya Pegawai Hotel Diambil Alih Polda Jatim

3. Padahal rencananya baru dipanggil Jumat (10/5)

Kasus Penganiayaan, Pilot Lion Air Ditahan di Mapolrestabes SurabayaInstagram/humaspoldajatim

Penahanan AGS ini lebih cepat dari yang direncanakan polisi. Sebelumnya, Barung mengatakan kalau pemanggilan tersangka dilakukan pada Jumat (10/5) mendatang. Namun, oknum pilot justru sudah ditahan terlebih dahulu pada Rabu (8/5) malam.

"Hari Kamis (9/5) administrasi dari Polrestabes akak kami alihkan dan Jumat (10/5) akan dipanggil sebagai tersangka. Tidak menutup kemungkinan akan dilakukan penahanan karena ini adalah pasal perkecualian," kata Barung, Rabu (8/5).

4. Kasus bermula dari rekaman CCTV yang viral di medsos dan korban lapor ke Polrestabes Surabaya

Kasus Penganiayaan, Pilot Lion Air Ditahan di Mapolrestabes SurabayaBerbagai Sumber

 

Sebelumnya kasus ini bermula dari rekaman CCTV viral memperlihatkan seorang pilot Lion Air AGS (29) melakukan penamparan pada petugas hotel La Lisa Surabaya, AR (29). Usai kejadian, AR mengalami lebam hingga sempat trauma. AR pun melaporkan kasus ini ke Polrestabes Surabaya.

Baca Juga: Polda Jatim Tetapkan Pilot Lion Air sebagai Tersangka Penganiyaan

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya