TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jalan Buntu UMP 2021, Pekerja Terancam Tak Naik Gaji

Padahal harga lipstik sampai popok naik loh

Ilustrasi buruh, pekerja (IDN Times/Arief Rahmat)

Surabaya, IDN Times - Upah Minimum Provinsi (UMP) pada 2021 mendatang terancam tidak akan mengalami perubahan. Jumlahnya ditaksir tetap seperti 2020. Pembahasan yang dilakukan Dewan Pengupahan Nasional pun menemui jalan buntu, Jumat (16/10/2020) lalu.

1. Pengusaha tidak ingin UMP naik, pekerja tetap minta peningkatan

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Himawan Estu saat diwawancara, Kamis (20/11). IDN Times/Ardiansyah Fajar

Kepala Dinas Ketanagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans), Himawan Estu Bagijo membeberkan kendala saat pembahasan UMP 2021. Dia menyebut bahwa pengusaha enggan menaikkan besaran UMP. Sedangkan perwakilan pekerja/buruh mendesak supaya UMP tetap naik tahun depan. Nah, soal besarannya itu belum disebutkan.

"Hasil rapat terakhir masih deadlock, dua pendapat tidak bisa jadi satu, kemudian diserahkan ke Bu Menteri (Ida Fauziah) yang sampai sekarang belum bikin surat," ujarnya, Senin (19/10/2020).

Baca Juga: Kenaikan UMP, Kadin: Bisa Bikin Investor Kabur

2. Jika tidak naik, UMP Jatim tetap Rp1,89 juta

ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Kini, lanjut Himawan, Disnakertrans Jatim masih menunggu formulasi dan kebijakan yang akan diterbitkan oleh Menaker Ida Fauziah. Apabila tidak ada kenaikan, maka UMP Jatim tahun 2021 di angka Rp1.890.000. "Jadi kita masih menunggu," kata dia.

Baca Juga: Jika Keberatan dengan UMK, Pengusaha Bisa Bayar Pekerja Sesuai UMP 

Berita Terkini Lainnya