Istana Bolehkan Mudik, Pemprov Jatim: Sebaiknya Jangan
Jadi kudu piye?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim), Emil Dardak merespons pernyataan pihak Istana yang tetap membolehkan masyarakat untuk mudik di tengah wabah virus corona. Emil mengatakan bahwa masyarakat Jawtim tetap diimbau agar tidak pulang kampung.
"Arah dari diskusi tadi pagi adalah bahwasanya mudik ini diimbau untuk tidak dilakukan, karena mobilitas orang orang ini punya dampak dan resiko, namun demikian ini adalah sifatnya imbauan," ujarnya saat konferensi pers di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (2/4).
Sebaliknya, bagi pemudik yang tetap ngotot pulang kampung diwajibkan lapor ke pimpinan setempat yakni Ketua RT/RW hingga kepala desa atau lurah. Pelaporan ini diperlukan karena semua pemudik dari wilayah yang terpapar virus corona berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP).
1. Pemudik diminta isolasi mandiri 14 hari
Selain lapor, pemudik juga diminta untuk melakukan isolasi mandiri. "Kemudian akan harus melalui proses isolasi mandiri selama 14 hari," kata Emil.
Meski begitu, Emil mengatakan bahwa Pemprov tidak bisa memberi sanksi bagi mereka yang tak menjalankan imbauan tersebut. Sebab, hingga saat ini belum ada larangan maupun aturan.
Baca Juga: Pemerintah Tak Larang Warga Mudik, Begini Penjelasan Menteri Luhut