TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gubernur Angkat Bicara Kasus Pelecehan Seksual Malang

Khofifah perintahkan Dinsos dampingi korban

IDN Times/Sukma Shakti

Surabaya, IDN Times - Kasus pelecehan seksual dan penganiayaan siswa SD di Kota Malang mendapat atensi serius dari Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa. Mantan Menteri Sosial (Mensos) itu meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus dan memproses pidana seluruh tersangka agar ada efek jera.

“Saya sangat prihatin dan menyesalkan kejadian ini. Apalagi korban masih berusia belia dan selama ini bertempat tinggal di ponpes dan panti asuhan yatim dan duafa,” ujarnya saat di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (24/11/2021).

Baca Juga: Viral Anak Panti di Malang Dianiaya, Sempat Alami Pemerkosaan

1. Korban telah diamankan di safe house

IDN Times/Sukma Shakti

Saat ini, kata Khofifah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim telah bergerak dengan mengamankan korban ke safe house atau rumah aman milik Dinas Sosial (Dinsos) Jatim. Dinsos juga telah mendatangkan ibu kandung korban untuk mendampingi secara psikologis. "Kita sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, kita sudah membawa korban ke shelter kita," katanya.

"Supaya segera mendapatkan pendampingan psychology-social terapi, karena tentu ananda yang menjadi korban yang masih remaja, mengalami trauma, sehingga butuh pendampingan," dia menambahkan.

2. Dinsos terjunkan tim untuk pendampingan hukum

(IDN Times/Arief Rahmat)

Lebih lanjut, dinsos menurunkan tim yang akan melakukan pendampingan selama proses hukum berjalan di Polresta Malang. Sebab hal ini menjadi kebutuhan penting bagi korban agar mampu tegar dari segi psikologis dan juga dari sisi hukum.

"Apa yang terjadi pada korban sekaligus menjadi pengingat bagi kita semua, bahwa anak membutuhkan lingkungan yang kondusif dalam tumbuh kembangnya. Perhatian orangtua, dan kewaspadaan harus terus diberikan agar anak-anak kita bisa tumbuh dengan baik mental dan fisiknya," tambah Khofifah.

3. Korban sedang ditenangkan dari traumanya

Ilustrasi kekerasan pada perempuan. (IDN Times/Aditya Pratama)

Sebagaimana diketahui bahwa beberapa hari ini viral tersebar video perundungan yang menimpa seorang  anak  yang dilakukan  oleh sejumlah pelaku yang juga usia remaja. Belakangan diketahui bahwa korban dirundung setelah mengalami kekerasan seksual.

Korban merupakan anak dari seorang ibu yang berprofesi sebagai asisten rumah tangga. Sedangkan sang ayah merupakan seorang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Oleh sebab korban dititipkan ke Ponpes dan Panti Asuhan Yatim dan Duafa Ashidiqiyyah Asysyuhada sekitar dua tahun lalu.

Kronologi kejadian yang menimpa korban terjadi pada tanggal 18 November 2021, pukul 08.00 WIB, korban berangkat ke sekolah, namun sampai sore hari belum kembali ke PP/PA. Setelah maghrib korban diantar temannya pulang dalam kondisi memar.

Setelah ditanyai oleh pengasuh, baru diketahui bahwa korban telah mengalami kekerasan seksual dan perundungan oleh sejumlah orang. Kasus ini pun dilaporkan ke Polresta Malang dan kini kasusnya tengah ditangani oleh pihak yang berwajib.

"Yang menjadi poin penting, saat ini korban telah dalam pengamanan kami di shelter. Korban yang masih remaja terus kita beri pendampingan dan ditenangkan dari traumanya, dan proses hukum tengah berjalan," ucap dia.

Baca Juga: Viral Anak Panti di Malang Dianiaya, Begini Kata Pengurusnya

Berita Terkini Lainnya