Edarkan Ganja 1 Kg, Mahasiswa di Surabaya Dibekuk BNN
Ancamannya 4 tahun hingga maksimal hukuman mati
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Seorang mahasiswa salah satu universitas negeri di Surabaya, Irsyad Khamami (25) dibekuk Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya, Minggu (19/5). Pria yang juga warga Wonocolo Surabaya ini diketahui membawa narkotika jenis ganja.
1. Petugas intai tersangka sejak Jumat
Plt Kasi Penindakan BNN Kota Surabaya, Kompor Damar Bastiar menyampaikan bahwa mahasiswa ini merupakan pengedar ganja. Ia sudah diintai oleh petugas BNN.
"Penyelidikan selama tiga hari ini, mulai Jumat (17/5) hingga Minggu (19/5)," ujarnya saat gelar rilis.
Mulanya, petugas BNNK Surabaya dan BNNP Jatim pun bergerak mengintai tersangka. Pengintaian itu juga melibatkan petugas bidang IT, karena ganja dikirim melalui jasa kurir (JNE).
"Pada hari Minggu tanggal 19 Mei 2019 sekitar pukul 15.30 Wib di halaman ATM BRI Wonocolo Siwalankerto, tim gabungan mendekat ke TKP pengiriman paket ganja dan mengetahui adanya seseorang yang mencurigakan mengendarai sepeda motor," terang Damar.
"Selanjutnya tim mengikuti lalu menghentikan sepeda motor tersebut di halaman ATM BRI. Petugas segera melakukan penggeledahan," tambahnya.
Baca Juga: Simpan 21 Kg Ganja di Kamar Kos, Seorang Mahasiswa Diciduk Polisi