TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Edan! Sindikat Narkoba Antar Pulau Ini Simpan 90 Kg Sabu

Nilainya, Rp90 M, mereka pun terancam hukuman mati!

Polrestabes rilis kasus narkoba. Dok. Polrestabes Surabaya.

Surabaya, IDN Times - Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polrestabes Surabaya mengungkap jaringan narkotika lintas pulau, Surabaya-Sumatera dalam satu pekan. Delapan orang ditetapkan tersangka dengan barang bukti sabu-sabu seberat 90,7 kilogram dan ganja seberat 13,6 kilogram.

Baca Juga: Juragan Bakwan di Surabaya Ditangkap Usai Edarkan Sabu 30 Kali

1. Berawal dari penangkapan di hotel dikembangkan hingga luar provinsi

ilustrasi narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Pengungkapan ini berawal dari polisi dari Satreskoba Polrestabes Surabaya menangkap pelaku penyalagunaan narkotika jenis sabu berinisial RM di salah satu hotel di Kota Pahlawan pada Juni lalu. Dalam penangkapan ini, RM membawa 5 kg sabu yang diakuinya dari Sumatera Utara.

"Kita kembangkan ke TKP berikutnya, ada tiga tersangka lainnya, inisial A, B maupun AY," ujar Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan saat rilis kasus, Kamis (18/8/2022).

Dalam penangkapan kedua di Bengkulu, polisi mendapatkan barang bukti berupa sabu seberat 42 kg. Ketiganya ngaku dapat sabu dari Pekanbaru. Polisi pun melakukan pengembangan. Alhasil, menangkap dua tersangka AL dan CH yang memiliki sabu 40 kg di Medan.

2. Polisi kemudian mengembangkan pengejaran mereka hingga mendapat ganja

Polrestabes rilis kasus narkoba. Dok. Polrestabes Surabaya.

Lebih lanjut, polisi Satreskoba Polrestabes Surabaya menangkap dua tersangka lagi di TKP keempat di Sidoarjo. Keduanya diketahui berinisial EK dan AN. Yusep menyampaikan bahwa kedua tersangka inilah yang memiliki narkotika jenis ganja.

"Diamankan jenis ganja total 13,6 kilogram," kata perwira dengan tiga melati emas ini.

Jaringan ini, sambung Yusep, akan terus didalami. "Ini kami kembangkan ke pelaku lainnya, tapi saat ini masih proses," kata Yusep. Dari penangkapan tersebut, Yusep mengklaim bahwa nilai narkotika sabu dan ganja itu sebesar Rp90 miliar. "Angka yang diselamatkan 1,2 juta manusia," imbuhnya.

Baca Juga: Pemuda Selundupkan Sabu ke Lapas, Lempar Pakai Ketapel

Berita Terkini Lainnya