Edan! Sindikat Narkoba Antar Pulau Ini Simpan 90 Kg Sabu

Nilainya, Rp90 M, mereka pun terancam hukuman mati!

Surabaya, IDN Times - Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polrestabes Surabaya mengungkap jaringan narkotika lintas pulau, Surabaya-Sumatera dalam satu pekan. Delapan orang ditetapkan tersangka dengan barang bukti sabu-sabu seberat 90,7 kilogram dan ganja seberat 13,6 kilogram.

1. Berawal dari penangkapan di hotel dikembangkan hingga luar provinsi

Edan! Sindikat Narkoba Antar Pulau Ini Simpan 90 Kg Sabuilustrasi narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Pengungkapan ini berawal dari polisi dari Satreskoba Polrestabes Surabaya menangkap pelaku penyalagunaan narkotika jenis sabu berinisial RM di salah satu hotel di Kota Pahlawan pada Juni lalu. Dalam penangkapan ini, RM membawa 5 kg sabu yang diakuinya dari Sumatera Utara.

"Kita kembangkan ke TKP berikutnya, ada tiga tersangka lainnya, inisial A, B maupun AY," ujar Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan saat rilis kasus, Kamis (18/8/2022).

Dalam penangkapan kedua di Bengkulu, polisi mendapatkan barang bukti berupa sabu seberat 42 kg. Ketiganya ngaku dapat sabu dari Pekanbaru. Polisi pun melakukan pengembangan. Alhasil, menangkap dua tersangka AL dan CH yang memiliki sabu 40 kg di Medan.

Baca Juga: Juragan Bakwan di Surabaya Ditangkap Usai Edarkan Sabu 30 Kali

2. Polisi kemudian mengembangkan pengejaran mereka hingga mendapat ganja

Edan! Sindikat Narkoba Antar Pulau Ini Simpan 90 Kg SabuPolrestabes rilis kasus narkoba. Dok. Polrestabes Surabaya.

Lebih lanjut, polisi Satreskoba Polrestabes Surabaya menangkap dua tersangka lagi di TKP keempat di Sidoarjo. Keduanya diketahui berinisial EK dan AN. Yusep menyampaikan bahwa kedua tersangka inilah yang memiliki narkotika jenis ganja.

"Diamankan jenis ganja total 13,6 kilogram," kata perwira dengan tiga melati emas ini.

Jaringan ini, sambung Yusep, akan terus didalami. "Ini kami kembangkan ke pelaku lainnya, tapi saat ini masih proses," kata Yusep. Dari penangkapan tersebut, Yusep mengklaim bahwa nilai narkotika sabu dan ganja itu sebesar Rp90 miliar. "Angka yang diselamatkan 1,2 juta manusia," imbuhnya.

3. Para tersangka terancam hukuman mati

Edan! Sindikat Narkoba Antar Pulau Ini Simpan 90 Kg SabuPolrestabes rilis kasus narkoba. Dok. Polrestabes Surabaya.

Terkait ancaman terhadap para tersangka, Yusep menegaskan bahwa akan diancam hukuman mati. Hal tersebut, dikatakanya, berdasarkan yurisprudensi telah ditetapkan dan diputuskan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

"Para pelaku tidak menutup kemungkinan terancam hukuman mati. Ini konsekuensi peredaran gelap narkoba," pungkas Yusep.

Baca Juga: Pemuda Selundupkan Sabu ke Lapas, Lempar Pakai Ketapel

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya