TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dugaan Kekerasan Seksual Viral, Polda Jatim Masih Tunggu Aduan

Kasus terjadi dalam kurun waktu 2014 hingga 2021

IDN Times/Sukma Shakti

Surabaya, IDN Times - Kekerasan seksual yang dilakukan pria berinisial AS heboh di media sosial. Sarjana alumni universitas negeri di Surabaya itu diduga melakukan pelecehan hingga pemerkosaan terhadap lima korban perempuan. Sayangnya hingga kini, dugaan kasus ini belum diproses hukum.

Baca Juga: Viral, Predator Seksual Surabaya Sasar 5 Korban

1. Polda Jatim sebut belum ada aduan

Ilustrasi kekerasan pada perempuan. (IDN Times/Aditya Pratama)

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, belum diprosesnya dugaan kekerasan seksual oleh AS yang viral di medsos ini lantaran belum ada laporan yang masuk ke pihaknya. Kepolisian sendiri akan menangani setiap kasus yang masuk. Baik itu laporan maupun aduan.

"Untuk masalah ini belum ada aduan ke polda," ujarnya tertulis.

2. Dugaan kekerasan seksual terjadi 2014-2021

IDN Times/Sukma Shakti

Dugaan kekerasan seksual yang dilakukan pria asal Surabaya ini sejak tahun 2014 hingga 2021ejak tahun 2014 hingga 2021. Kasus ini menjadi viral setelah LAMRI Surabaya membuat sebuah utas laporan investigasi terhadap dugaan kasus tersebut. Padahal, sebenarnya kasus ini sudah dibongkar oleh LAMRI sejak 2018 lalu. Saat itu juga, AS dikeluarkan dari LAMRI.

Baca Juga: [LIPSUS] Kami Diperdaya, Dilecehkan, dan Dipaksa Bungkam!

Berita Terkini Lainnya