Dear Calon Siswa SMA, Ini Aturan PPDB Tahun 2021
Ada beberapa perubahan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang Sekolah Menengah Atas dan Kejuruan (SMA/SMK) 2021 mulai dibuka. Nah, ternyata untuk tahun ini ada sejumlah aturan yang berbeda. Lantas apa saja ya perbedaannya? Yuk simak!
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur (Jatim), Wahid Wahyudi membeberkan bahwa ada lima jalur PPDB pada tahun 2021 ini. Yakni, pertama jalur afirmasi, kedua perpindahan tugas orangtua, ketiga prestasi lomba, keempat prestasi akademik dan kelima zonasi.
"Ada lima jalur pada PPDB tahun ini," ujarnya, Selasa (6/4/2021).
1. Ada perbedaan di jalur afirmasi dan perpindahan tugas
Untuk jalur afirmasi diperuntukan bagi siswa keluarga kurang mampu termasuk anak buruh dan disabilitas ringan. Perbedaanya dengan tahun lalu, disabilitas masuk ke jalur zonasi. "Sekarang afirmasi. Kuotanya 15 persen," kata Wahid.
Kemudian, pada jalur perpindahan tugas orangtua diperuntukan bagi siswa yang memang orangtuanya pindah tugas dan juga menampung anak tenaga pendidik. "Termasuk juga tenaga kesehatan khusus yang menangani COVID-19. Ini kuotanya adalah 5 persen," terang Wahid.
Baca Juga: Fokus Hadapi PPDB, Muhammadiyah Resmi Tolak Ikut POP Menteri Nadiem
Baca Juga: Evaluasi PPDB 2020, KPAI: Aduan Terbanyak dari DKI Jakarta