TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bripda RB Jalani Sidang Kode Etik Hari Ini, Keluarga NW Jadi Saksi

Bripda RB sudah jadi tersangka aborsi

Ilustrasi tahanan (IDN Times/Mardya Shakti)

Surabaya, IDN Times - Beredar surat panggilan dari Polda Jawa Timur (Jatim) untuk orangtua penyintas bunuh diri berinisial NW (23) yang diminta menjadi saksi dalam sidang kode etik profesi Polri terhadap tersangka kasus aborsi, Bripda Randy Bagus Hari Sasongko pada Kamis (27/1/2022). Pemanggilan ini dibenarkan oleh kuasa hukum keluarga NW, Ansorul Huda.

1. Kuasa hukum konfirmasi kalau orangtua NW datang jadi saksi

Lokasi penemuan jasad korban bunuh diri, N. Dokumentasi Istimewa

Huda mengatakan bahwa pihaknya akan mendampingi orangtua mendiang NW dalam persidangan nanti. Diketahui, persidangan ini digelar di Bidang Propam Polda Jatim. "Benar ada panggilan, beliau sebagai saksi," ujarnya. "Tim kuasa juga ikut mendampingi pemeriksaan sidang etik hari ini," dia menambahkan.

Baca Juga: Polri Pecat Bripda RB, Polisi yang Minta Pacar Aborsi 2 Kali

2. Polda Jatim benarkan kode etik digelar mengundang keluarga NW

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko di lokasi pengungsian erupsi Gunung Semeru. IDN Times/Ulil Albab.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko juga membenarkan kalau Bripda RB menjalani sidang kode etik di Polda Jatim hari ini. Perwira dengan tiga melati emas ini juga menuturkan kalau pihaknya mengundang keluarga dari pihak NW.

"Informasi ada dari pihak keluarga NW. Tapi kelihatannya ini belum datang," katanya.

Baca Juga: Anggota DPR Minta Jaksa Hati-hati Terapkan Pasal Berlapis ke Bripda RB

Berita Terkini Lainnya