Banyak Pegawai Terpapar COVID-19, Unesa Lockdown
Lockdown dilakukan selama 10 hari
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Sebuah Surat Edaran (SE) yang menyatakan bahwa Universitas Negeri Surabaya (Unesa) mengambil langkah karantina wilayah atau lockdown di kampus, beredar di media sosial. SE itu menyebut bahwa kebijakan lockdown dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.
Pihak kampus pun membenarkan adanya kebijakan tersebut. Kepala Humas Unesa, Vinda Maya Setianingrum, sebagai upaya pencegahan dan penanganan COVID-19. "Iya benar (terkait SE)," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (1/7/2021).
1. Rektor Unesa instruksikan pegawai WFH 10 hari
SE dengan nomor B/31168/UN.38/HK.01.01/2021 itu diterbitkan sejak Rabu (30/6/2021). Ditandatangani oleh Rektor Unesa, Prof. Dr. Nurhasan. Isi dari surat tersebut, menginstruksikan seluruh pegawai Unesa untuk kerja dari rumah alias Work From Home (WFH).
Kebijakan WFH ini berlaku 10 hari. Terhitung mulai sejak 1-10 Juli 2021. Selama masa tersebut, pimpinan Unesa, dosen, tenaga pendidik dan mahasiswa diimbau untuk tidak ke kampus terlebih dahulu kecuali urusan penting. Layanan perkantoran pun dilakukan secara online atau daring.