TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

AN Ditunda, Dindik Jatim: Tak Pengaruhi Evaluasi Belajar Siswa

Dindik belum mendapat info resmi tentang penundaan

Ilustrasi ujian (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Surabaya, IDN Times - Dinas Pendidikan Jawa Timur menyatakan bahwa penundaan Asesmen Nasional (AN) tak akan mempengaruhi evaluasi belajar para siswa. Meski memaklumi adanya penundaan itu, namun mereka menyebut belum mendapat konfirmasi apapun.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur (Jatim) wilayah Surabaya-Sidoarjo, Lutfi Isa Ansori mengaku mengetahui penundaan AN justru melalui pemberitaan di sejumlah media. Hingga saat ini, pihaknya belum menerima edaran resmi dari Kemendikbud perihal penundaan AN tahun ini.

"Kami masih belum menerima info penundaan AN secara resmi. Tapi kemungkinan ditunda. Cuma persiapan untuk data siswa ini sudah siapkan untuk nama-nama siswa yang akan mengikuti AN dari Kemendikbud," ujarnya, Kamis (28/1/2021).

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim sebelumnya telah menyampaikan bahwa Asesmen Nasional (AN) tahun ini ditunda. Penundaan pengganti ujian nasional itu disampaikan Nadiem ketika rapat bersama Komisi X DPR RI beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Anggaran Asesmen Nasional Rp155 Miliar, Kemendikbud: Tidak Semahal UN

1. Jika ditunda, Kemendikbud diminta lampirkan juknis

Ilustrasi (IDN Times/Aan Pranata)

Apabila benar ditunda, menurut Lutfi, ada banyak hal yang harus dimatangkan oleh Kemendikbud. Persiapan yang dilakukan kelas 11 saat ini, sudah ditahap uji coba. Jika September dilakukan, maka akan ada perubahan signifikan dari peserta Asesmen Kompetensi Minimal (AKM).

"Jadi yang dipersiapkan  ini kan kelas 11. Sudah ada beberapa latihan. Kalau nanti jadi September, posisinya kan yang kelas 11 jadi kelas 12. Kelas 10 jadi kelas 11. Sedangkan kelas 10 ini belum pernah ke sekolah. Bagaimana survei lingkungan belajar dan karakter dilakukan," ungkap dia.

"Jadi banyak hal yang butuh pijakan tertulis. Kalaupun ditunda yang pasti nanti diikuti dengan juknis, AN diberlakukan kelas berapa," dia menambahkan.

2. Sekolah tetap diminta siapkan materi AN

Ilustrasi (kemdikbud.go.id)

Lantaran belum ada edaran resmi maupun Peraturan Mendikbud (Permendikbud), Lutfi tetap meminta sekolah mempersiapkan materi-materi yang akan diujikan dalam AN. Hal tersebut berkaitan dengan kemampuan siswa dalam menyelesaikan soal-soal numerik, literasi dan penalaran. 

"Untuk sementara materi-materi tersebut dilakukan oleh sekolah. Karena uji coba juga belum ada lagi. Diharapkan jika sekolah mempersiapkan hal itu, siswa bisa terbiasa mengerjakan soal-soalnya," jelasnya.

Baca Juga: Dindik Jatim Pastikan UN Diganti dengan Asesmen Nasional Tahun 2021

Berita Terkini Lainnya