Ada 324 Aduan THR di Jatim, Dicicil Sampai Tak Sesuai Jumlah
Kerjoe dicicil pisan piye bos?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur (Jatim) menyebut ada sebanyak 324 aduan Tunjangan Hari Raya (THR) di 55 desk yang disediakan pada tahun ini.
"Dari 324, besok akan dimulai jikalau ada hal hal yang masih harus dikomunikasikan, apakah dengan yang mengadukan, apakah dengan Dewan Pengupahan, ataukah dari pengusahanya," ujar Gubernur Khofifah Indar Parawansa, Senin (17/5/2021).
1. Masih ada perusahaan yang mencicil THR
Beberapa hal yang masih harus dikomunikasikan terkait perusahaan yang mencicil THR kepada pekerjanya. Kendati demikian, Khofifah memastikan kalau jumlahnya tidak banyak. Sejauh ini pemberian THR di Jatim berjalan dengan baik dan kondusif.
"Memahami suasana hari ini, dan tentu terima kasih dengan para pengusaha, yang sudah berupaya. Memang ada 1,64 persen yang mencicil (THR), tapi alasannya adalah supaya gak mudik. Ini yang akan dikomunikasikan," kata Khofifah.
Perusahaan yang mencicil THR sebanyak 1,64 persen dari jumlah yang mengadu, yakni 141 masalah. Kemudian, dari total 141 itu, yang masih belum membayar THR karena belum adanya kesepakatan, sebanyak 54 perusahaan.
Baca Juga: Posko THR Kemnaker Terima 776 Laporan terkait THR 2021