Motif Suami Nekat Tusuk Istri, Ternyata karena Digugat Cerai
Ia digugat karena hobi judi dan tak bekerja
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Teka-teki penyebab penusukan yang dilakukan oleh seorang suami berinisial BFY (41) di Dusun Lemah Duwur, Desa Sitirejo, Wagir, Kabupaten Malang mulai terungkap. Pelaku ternyata nekat melakukan penusukan kepada LU (39) yang tak lain adalah istrinya lantaran digugat cerai. Hal tersebut disampaikan oleh anaknya, yakni IFC (21) yang juga sempat ditusuk oleh pelaku.
Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan berinisial LW (42) warga Dusun Lemah duwur, Desa Sitirejo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang menjadi korban penusukan oleh suaminya sendiri berinisial BFY (40). Penusukan tersebut terjadi pada Selasa (28/6/2022) sekitar pukul 15.15 WIB.
1. Pelaku kerap berjudi dan tidak kerja
IFC menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi karena sang ibu meminta cerai kepada BFY. Pasalnya, BFY memiliki kebiasaan buruk, yakni berjudi. Selain itu, pelaku juga tidak bekerja.
Karena tak Terima dengan hal itu, BFY kemudian mendatangi korban yang pada saat kejadian Selasa (28/6/2022) berada di rumah ibunya yakni Dusun Lemah Duwur, Desa Sitirejo, Wagir.
"Dia ini kerap melakukan tindakan yang tidak baik," katanya Jumat (1/7/2022) petang.
Baca Juga: Kasus KDRT Maut di Tulungagung, Suami Jadi Tersangka