TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

JE Tersangka, Kepsek SPI: Kasus Tak Ada Hubungannya dengan Sekolah

Proses pembelajaran berjalan seperti biasa

Rombongan DPRD Jatim usai mendatangi SPI. IDN Times/Alfi Ramadana

Batu, IDN Times - Kepolisian Daerah Jawa Timur resmi menetapkan JE, sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan seksual. Gelar perkara atas kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret JE sendiri sudah selesai dilakukan. JE sendiri diketahui merupakan inisiator dan pemilik dari Sekolah Menengah Atas (SMA) Selamat Pagi Indonesia, Kota Batu. Pihak SPI pun merespons penetapan tersangka tersebut.

1. Pembelajaran tetap berjalan normal

selamatpagiindonesia.org

Setelah penetapan tersebut, Kepala Sekolah SMA Selamat Pagi Indonesia, Risna Amalia menjelaskan bahwa proses pembelajaran di sekolah tetap berjalan normal. Pasalnya, kasus tersebut tak berhubungan langsung dengan sekolah. Belum lagi kasus tersebut juga sudah terjadi cukup lama. 

"Kami di sini menjalankan sesuai yang seharusnya dilakukan pembelajaran di sekolah. Tidak ada yang berubah," urainya Kamis (5/8/2021). 

Baca Juga: Pendiri SPI Tersangka, Polisi Akan Kembali Melakukan Pemeriksaan

2. Tak mau terlalu banyak berkomentar

Komisi 3 DPRD Jatim dan Dinas Pendidikan Provinsi Jatim saat mendatangi SPI. IDN Times/Alfi Ramadana

Risna sendiri enggan terlalu banyak berkomentar atas putusan tersebut. Menurutnya hal itu bukanlah kewenangannya. Risna mengaku akan terus memastikan bahwa proses pembelajaran di SPI tak terganggu. 

"Selebihnya silahkan hubungi pengacara saja," tambahnya. Kuasa hukum JE, Recky Bernardus belum merespons saat dimintai konfirmasi.

Baca Juga: [BREAKING] Pendiri SPI Jadi Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Berita Terkini Lainnya