JE Tersangka, Kepsek SPI: Kasus Tak Ada Hubungannya dengan Sekolah
Proses pembelajaran berjalan seperti biasa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Batu, IDN Times - Kepolisian Daerah Jawa Timur resmi menetapkan JE, sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan seksual. Gelar perkara atas kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret JE sendiri sudah selesai dilakukan. JE sendiri diketahui merupakan inisiator dan pemilik dari Sekolah Menengah Atas (SMA) Selamat Pagi Indonesia, Kota Batu. Pihak SPI pun merespons penetapan tersangka tersebut.
1. Pembelajaran tetap berjalan normal
Setelah penetapan tersebut, Kepala Sekolah SMA Selamat Pagi Indonesia, Risna Amalia menjelaskan bahwa proses pembelajaran di sekolah tetap berjalan normal. Pasalnya, kasus tersebut tak berhubungan langsung dengan sekolah. Belum lagi kasus tersebut juga sudah terjadi cukup lama.
"Kami di sini menjalankan sesuai yang seharusnya dilakukan pembelajaran di sekolah. Tidak ada yang berubah," urainya Kamis (5/8/2021).
Baca Juga: Pendiri SPI Tersangka, Polisi Akan Kembali Melakukan Pemeriksaan
Baca Juga: [BREAKING] Pendiri SPI Jadi Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Seksual