Janji Dinikahi, Pelatih Taekwondo Justru Lecehkan Muridnya
Pelaku lakukan pelecehan selama 4 tahun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang resmi menetapkan MR (25) sebagai pelaku pelecehan seksual. Pria asal Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang ditetapkan sebagai tersangka setelah dilaporkan polisi oleh orangtua korban.
1. MR adalah guru taekwondo korban
Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat menjelaskan bahwa MR merupakan guru taekwondo dari korban yang berinisial ES (20). Keduanya diketahui memiliki hubungan asmara. Bahkan, pelaku juga sudah dekat dengan keluarga korban.
"Mereka sama-sama berlatih bela diri taekwondo di Gondanglegi berdasarkan pengakuan dari tersangka," urainya Selasa (16/8/2022).
Baca Juga: 10 Potret Xabiru Latihan Taekwondo, Jagoannya Mama Rachel Vennya, nih!
Baca Juga: 5 Tips Mengajari Anak Laki-laki agar Terhindar dari Pelecehan Seksual
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.