Alasan Aneh Pasangan di Banyuwangi Buang Bayi di Warung Kopi
Ingat, banyak pasangan lama nikah yang belum dikaruniai anak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banyuwangi, IDN Times - Sepasang suami istri pembuang bayi di depan rumah atau ruko di Banyuwangi, Jawa Timur, akhirnya ditangkap. Keduanya adalah MAA (27) dan YPS (25), saat ini polisi sudah menetapkan kedua pasangan tersebut sebagai tersangka. Berdasarkan keterangan polisi, pasangan ini dianggap bersalah dan harus mendekam di dalam penjara.
Baca Juga: Orangtua Pembuang Bayi di Banyuwangi Ditangkap!
1. Wacana dititipkan ke panti asuhan
Kasi Humas Polresta Banyuwangi Iptu Agus Winarno, mengatakan sebelum bayi diletakkan di atas meja warung milik orang, pasangan asal Desa Tapanrejo, Kecamatan Muncar, ini sempat berfikiran lain. Keduanya pernah kepikiran untuk menitipkan bayinya ke panti asuhan.
Namun karena sudah malam, tiga panti asuhan yang sempat didatangi mereka sudah tutup. Tak mau menunggu hingga hari esok, keduanya begitu saja memutuskan meletakkannya di atas meja warung milik orang. Harapannya, bayi malang itu akan ditemukan dan dirawat orang lain.
"Mereka (sempat) membawa bayi yang baru lahir itu menuju beberapa tempat di panti asuhan," kata Agus, Senin (6/3/2023).
Baca Juga: Warga Banyuwangi Heboh Penemuan Bayi, Diduga Dibuang Orangtuanya