Orangtua Pembuang Bayi di Banyuwangi Ditangkap!

Orangtua pembuang bayi ditetapkan tersangka

Banyuwangi, IDN Times - Sepasang suami istri pembuang bayi di depan rumah atau ruko di Banyuwangi, Jawa Timur, akhirnya ditangkap. Keduanya adalah MAA (27) dan YPS (25), saat ini polisi sudah menetapkan kedua pasangan tersebut sebagai tersangka.

1. Keduanya mendekam di penjara, menunggu proses hukum selanjutnya

Orangtua Pembuang Bayi di Banyuwangi Ditangkap!Ilustrasi napi di penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Keduanya ditetapkan sebagai pelaku yang sudah tega membuang atau menelantarkan bayinya dengan sengaja. Berdasarkan keterangan polisi, pasangan ini dianggap bersalah dan harus mendekam di dalam penjara.

Kedua tersangka dikenakan pasal 305 KUHP atau pasal 307 KUHP jo pasal 55 ayat (1) KUHP.

"Pelaku sudah diamankan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Keduanya sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kasi Humas Polresta Banyuwangi Iptu Agus Winarno, Senin (6/3/2023).

Baca Juga: Warga Banyuwangi Heboh Penemuan Bayi, Diduga Dibuang Orangtuanya

2. Tega membuang karena enggan terbebani nafkah hidup bayi

Orangtua Pembuang Bayi di Banyuwangi Ditangkap!ilustrasi bayi (pexels.com/Szabina Nyíri)

Agus mengatakan, pasangan tersebut merupakan warga Desa Tapanrejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi. Agus menjelaskan, kepada polisi kedua tersangka mengaku enggan untuk merawat bayi mereka. Sudah dikonfirmasi, bahwa anak tersebut merupakan anak kandung dari hubungan yang sah. 

Ide membuang bayi di pinggiran jalan, yakni di atas meja warung seseorang, pelaku berharap bayi tersebut mudah ditemukan orang. Harapan mereka, bayi tersebut bisa dirawat oleh orang lain. Usut punya usut, keduanya ingin merdeka dari biaya menafkahi dari kebutuhan bayi tersebut hingga tumbuh dewasa. 

"Tujuan pelaku dengan maksud akan terbebas daripada pemeliharaan. Sehingga membuang bayinya agar dipungut orang lain," kata Agus.

3. Lahir procot langsung dibuang, tali pusar masih menempel

Orangtua Pembuang Bayi di Banyuwangi Ditangkap!ilustrasi bayi (pexels.com/Benji Aird)

Diberitakan sebelumnya, warga Kelurahan Sobo, Kabupaten Banyuwangi, dihebohkan penemuan seorang bayi. Diduga kuat, bayi perempuan mungil berbobot 3,6 kilogram dengan panjang 50 sentimeter ni dibuang oleh ibu kandung sendiri.

Saat pertamakali ditemukan, bayi perempuan tersebut dalam kondisi sehat dengan tubuh lengkap. Bahkan tubuhnya masih memerah dengan tali pusar masih menempel belum terpotong. Kemungkinan besar, bayi tersebut langsung dibuang beberapa saat setelah dilahirkan. 

Adalah Astuti (42), yang menemukan bayi tersebut. Bayi itu ditaruh begitu saja di atas meja depan warung miliknya. Sekitar pukul 01.00 WIB Selasa (21/2/2023) dia terbangun karena suara tangis bayi.

Baca Juga: Relokasi Molor, Warga Kalibaru Banyuwangi Dihantui Banjir Bandang

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya