Kendaraan Dilarang Masuk Bromo saat Wulan Kapitu Kalender Tengger

Catat tanggalnya!

Malang, IDN Times - Balai Besar (BB) Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) akan membatasi akses masuk menuju kaldera Gunung Bromo pada tanggal 12-13 Desember 2023. Pada kedua tanggal ini Gunung Bromo tidak bisa dilewati oleh kendaraan bermotor.

Penutupan ini dikarenakan Masyarakat Tengger di sekitar Gunung Bromo tengah merayakan Wulan Kapitu dalam kalender mereka. Wulan Kapitu artinya bulan ketujuh yang dianggap sebagai bulan yang suci. Di bulan tersebut, mereka akan melakukan serangkaian upacara adat.

1. Kepala BB TNBTS mengatakan jika ini merupakan permintaan dari Parisada Hindu Dharma Indonesia Kabupaten Probolinggo

Kendaraan Dilarang Masuk Bromo saat Wulan Kapitu Kalender TenggerMasyarakat Tengger yang bekerja sebagai juru kuda. (Unsplash/Muhammad Arief)

Kepala BB TNBTS, Hendro Widjanarko mengatakan jika penutupan kawasan kaldera Gunung Bromo merupakan permintaan langsung dari Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Probolinggo. 

"Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia Kabupaten Probolinggo meminta untuk dilakukan penutupan dengan melampirkan surat Nomor 279/PHDI-KAB/XI/2023 tanggal 22 November 2023. Mereka membuat permohonan penutupan kawasan Gunung Bromo dalam rangka menghormati adat dan budaya Masyarakat Tengger," terangnya saat dikonfirmasi pada Kamis (7/12/2023).

Oleh karena gerbang-gerbang masuk Gunung Bromo baik dari wilayah Kabupaten Malang, Kabupaten Pasuruan, maupun Kabupaten Probolinggo akan ditutup. Kendaraan yang memaksa masuk akan diminta putar balik jika memang keperluannya tidak urgent.

Baca Juga: Wisatawan di Gunung Bromo Tetap Dibatasi saat Pergantian Tahun

2. Kepala BB TNBT mengatakan jika penutupan kawasan Gunung Bromo akan dilakukan selama 2 hari

Kendaraan Dilarang Masuk Bromo saat Wulan Kapitu Kalender TenggerWarga Tengger saat menaiki kuda di Bromo. (Unsplash/Muhammad Arief)

Hendro mengatakan jika penutupan pada Desember 2023 akan dilaksanakan selama 2 hari dari tanggal 12 hingga tanggal 13 yang merupakan awal Wulan Kapitu. Tidak boleh ada satupun kendaraan bermotor yang boleh melintas kecuali dalam keadaan urgent.

Namun, penutupan pada kendaraan bermotor tidak dilakukan selama 24 jam. Penutupan dilakukan mulai dari Selasa (12/12/2023) pukul 16.00 WIB sampai Rabu (13/12/2023) pukul 16.00 WIB.

"Penutupan pada kaldera Gunung Bromo untuk menghormati Wulan Kapitu untuk kendaraan bermotor. Kecuali ada keadaan darurat maka kendaraan diijinkan untuk melintas," jelasnya.

3. Kepala BB TNBTS mengatakan jika pembatasan kendaraan juga akan dilakukan pada Januari 2024

Kendaraan Dilarang Masuk Bromo saat Wulan Kapitu Kalender TenggerIlustrasi wisatawan dengan mobil jeep di Gunung Bromo. (Unsplash)

Penutupan akses kendaraan bermotor tidak hanya dilakukan pada awal Wulan Kapitu. Penutupan juga akan kembali dilakukan pada akhir Wulan Kapitu yang jatuh pada tanggal 9-10 Januari 2024. Pasalnya pada tanggal ini Masyarakat Tengger akan melakukan upacara adat kembali di wilayah kaldera Gunung Bromo.

Sama seperti pada awal Wulan Kapitu, penutupan akses untuk kendaraan bermotor tidak dilakukan selama 25 jam. Penutupan ini hanya dilakukan mulai dari Selasa (9/1/2024) pukul 16.00 WIB sampai Rabu (10/1/2024) pukul 16.00 WIB.

"Kendaraan bermotor hanya boleh melintas sampai Pakis Bincil kalau dari arah Kabupaten Pasuruan. Sementara dari arah Kabupaten Malang dan Lumajang hanya sampai Blok Jemplang. Dan dari arah Kabupaten Probolinggo maksimal hanya sampai Desa Wonokerto," pungkasnya.

Baca Juga: 2 Nakes di Malang Tabrak Pohon Hingga Tewas saat Turun dari Bromo

Rizal Adhi Pratama Photo Community Writer Rizal Adhi Pratama

Menulis adalah pekerjaan merajut keabadian. Karena dengan menulis, kita meninggalkan jejak-jejak yang menghiasi waktu. Tulisan dan waktu, keduanya saling tarik-menarik menciptakan sejarah.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya