Temuan TPF Masyarakat Sipil, Tragedi Kanjuruhan Kejahatan Sistematis

Banyak temuan yang didapat tim

Surabaya, IDN Times - Tim pencari fakta (TPF) koalisi masyarakat sipil telah bekerja selama tujuh hari. Selama melakukan investigasi, mereka menilai bahwa tragedi Kanjuruhan adalah kejahatan yang dilakukan secara sistematis.

Koordinator Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya Pos Malang, Daniel Siagian mengatakan, peristiwa kekerasan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan merupakan dugaan kejahatan yang terjadi secara sistematis. Kejahatan itu tidak hanya melibatkan pelaku lapangan.

1. Tim menduga timbulnya ratusan korban jiwa karena gas air mata

Temuan TPF Masyarakat Sipil, Tragedi Kanjuruhan Kejahatan SistematisAparat keamanan berusaha menghalau suporter yang masuk ke lapangan usai pertandingan BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu malam (1/10/2022). (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto)

Dalam temuan sementara, Daniel menduga timbulnya ratusan korban jiwa itu akibat dari efek gas air mata yang digunakan oleh aparat kepolisian. Karena, pada saat pertengahan babak kedua, terdapat mobilisasi sejumlah pasukan yang membawa gas air mata. "Padahal diketahui tidak ada ancaman atau potensi gangguan keamanan saat itu," ujarnya, Minggu (9/10/2022). 

Petugas Kepolisian dianggap merespon suporter yang masuk ke lapangan secara berlebihan. Sebab dari sejumlah saksi mata yang ia temui, suporter masuk ke lapangan pada saat peluit panjang ditiup bukan untuk melakukan kerusuhan, melainkan untuk memberi salam kepada pemain Arema FC.

"Namun, hal tersebut direspons secara berlebihan dengan mengerahkan aparat keamanan dan kemudian terjadi tindak kekerasan. Hal inilah yang kemudian, para suporter lain ikut turun ke dalam lapangan bukan untuk melakukan penyerangan tetapi untuk menolong suporter lain yang mengalami tindak kekerasan dari aparat keamanan," ungkap Daniel.

Dalam peristiwa tersebut, petugas juga tidak melalukan upaya lain untuk menghalau suporter, seperti misalnya peringatan menggunakan pengeras suara. "Padahal berdasarkan Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan, Polisi harus melalui tahap-tahap tertentu sebelum mengambil tahap penembakan gas air mata," jelas Daniel.

Daniel menuturkan, berdasarkan kesaksian para suporter, penembakan gas air mata tidak hanya ditujukan ke bagian lapangan, tetapi juga mengarah ke bagian Tribun sisi Selatan, Timur, dan Utara sehingga hal tersebut menimbulkan kepanikan yang luar biasa bagi suporter yang berada di Tribun.

"Masifnya penembakan gas air mata oleh aparat kepolisian dan hal ini berdampak sangat fatal yang mengakibatkan para korban sulit bernafas hingga menimbulkan korban jiwa," terangnya.

Peristiwa kekerasan dan penderitaan tidak hanya terjadi di dalam Stadion, tetapi juga terjadi di luar Stadion. Diketahui, aparat kepolisian juga ikut melakukan penembakan gas air mata kepada para suporter yang berada di luar stadion.

Baca Juga: TGIPF: Penonton Berebut Keluar Stadion karena Efek Gas Air Mata

2. Petugas melalukan tindakan kekerasan

Temuan TPF Masyarakat Sipil, Tragedi Kanjuruhan Kejahatan SistematisAparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk ke lapangan usai pertandingan BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu malam (1/10/2022). (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto)

Selain menembakkan gas air mata, petugas juga melakukan tindakan kekerasan kepada suporter saat di lapangan. Tindakan kekerasan itu dilakukan Polri dan prajurit TNI.

"Pemukulan dengan berbagai bentuk seperti menyeret, memukul, dan menendang," urainya.

3. Pihak tertentu melakukan intimidasi melalui sarana komunikasi

Temuan TPF Masyarakat Sipil, Tragedi Kanjuruhan Kejahatan SistematisKerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang usai pertandingan Arema FC Vs Persebaya Surabaya. (IDN Times/Alfi Ramadana)

Bukan hanya saat tragedi itu terjadi, pasca peristiwa itu diketahui ada pihak-pihak tertentu yang melakukan tindakan intimidasi, baik melalui sarana komunikasi maupun secara langsung.

"Kami menduga hal ini dilakukan agar menimbulkan suatu ketakutan kepada para saksi dan korban agar tidak memberikan suatu kesaksian," tutur Daniel.

Dalam temuannya itu pula, sejumlah pihak diduga membangun narasi soal minuman alkohol. Mereka juga menggunaka terminologi "kerusuhan" yang merupakan penyampaian informasi menyesatkan.

"Lalu perihal adanya minuman alkohol juga informasi yang dapat menyesatkan fokus penerangan kasus ini, sebab tidak mungkin ada minuman alkohol di dalam stadion dikarenakan saat masuk ke dalam stadion dilakukan pengecekan yang sangat ketat oleh Panpel dan aparat kepolisian," pungkasnya.

Baca Juga: Mahfud: Presiden Juga Kritisi Tembakan Gas Air Mata, Tak Cuma Tangga

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya