Wapres JK Persilahkan TNI Menduduki Jabatan Sipil Asalkan Sesuai UU
Kamu setuju gak guys?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Wacana Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto, untuk memasukkan perwira menengah dan tinggi ke jabatan sipil menuai polemik. Gagasan tersebut dinggap sebagai langkah mengembalikan dwi fungsi ABRI yang sempat berlaku pada Orde Baru.
Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla, turut menanggapi gagasan yang tengah menjadi perbincangan di masyarakat tersebut.
Baca Juga: Turki Mengutuk Sikap Perlakuan Tiongkok Terhadap Para Etnis Uighur
1. JK sebut tidak ada tanda-tanda kebangkitan dwi fungsi TNI
Dari pengamatan JK, sapaan akrab Jusuf Kalla, dia tidak melihat adanya tanda-tanda kebangkitan TNI sebagaimana era Soeharto. "Saya kira dwi fungsi itu tidak ada, itu dengan undang-undang tidak diperkenankan," kata dia usai menghadiri Forum Gawagis di Hotel Wyhndam, Surabaya, Sabtu (23/2).
Baca Juga: Penerbang Tempur TNI AU Uji Bom Buatan Dalam Negeri